0
Friday 8 November 2019 - 13:55
Korupsi di AS:

Trump Harus Membayar $ 2 Juta untuk Menyelesaikan Penipuan Yayasan Trump

Story Code : 826205
US President Donald Trump speaks during a rally at the Monroe Civic Center in Monroe, Louisiana.jpg
US President Donald Trump speaks during a rally at the Monroe Civic Center in Monroe, Louisiana.jpg
Yayasan Donald J. Trump yang berbasis di New York didirikan oleh Trump pada tahun 1988 untuk menyumbangkan hasil dari bukunya Trump: The Art of the Deal untuk tujuan amal.

Namun, catatan menunjukkan bahwa Trump mulai secara ilegal meminta sumbangan untuk Yayasan dimulai sejak tahun 1989, dan kemudian menggunakan dana tersebut untuk keuntungan pribadinya.

Pelanggaran kepercayaan Trump

Justce Saliann Scarpulla dari Mahkamah Agung negara bagian di Manhattan menyatakan Trump bersalah karena melanggar kepercayaan dan penyelewengan dana dari yayasan amal untuk memajukan kampanye 2016-nya.

"Pelanggaran kewajiban fidusia Mr. Trump termasuk memungkinkan kampanyenya untuk mengatur penggalangan dana, memungkinkan kampanyenya, bukannya Yayasan, untuk mengarahkan distribusi dana, dan menggunakan penggalangan dana dan distribusi dana untuk melanjutkan kampanye politik Mr. Trump," dia menulis.

Hakim Scarpulla memerintahkan Trump pada hari Kamis (7/11) untuk membayar $ 2 juta kepada delapan badan amal nirlaba.

$ 2 juta diharapkan untuk Bantuan Darurat Angkatan Darat, Perkumpulan Bantuan Anak-Anak, City Meals-on-Wheels, Give an Hour, Martha's Table, the United Negro College Fund, the United Way of the National Capital Area dan the United States Holocaust Memorial Museum.

"Keputusan pengadilan, bersama dengan penyelesaian yang kami negosiasikan, adalah kemenangan besar dalam upaya kami untuk melindungi aset amal dan meminta pertanggungjawaban mereka yang akan menyalahgunakan amal untuk keuntungan pribadi," kata jaksa agung, Letitia James, dalam sebuah pernyataan.

Donald Trump Jr, Eric Trump, dan Ivanka Trump - yang juga direktur Yayasan Trump – “diharuskan menjalani pelatihan wajib tentang tugas-tugas para perwira dan direktur badan amal", kata James.

"Tidak ada yang di atas hukum - bukan pengusaha, bukan kandidat untuk jabatan, dan bahkan Presiden Amerika Serikat," James lebih lanjut mencatat.

Trump Foundation ditutup pada 2018 setelah mendapat pengawasan karena "sedikit lebih dari sekadar buku cek" bagi Trump yang menggunakan dana itu untuk keuntungan pribadinya, alih-alih alasan amal yang dinyatakan dalam misinya.[IT/r]
 
Comment