0
Tuesday 19 November 2019 - 09:12

Utang Pemerintah Naik Lagi, Sekarang Sudah Rp 4.756 Triliun

Story Code : 827998
Ilustrasi utang luar negeri(Shutterstock/ via Kompas)
Ilustrasi utang luar negeri(Shutterstock/ via Kompas)
Angka itu naik Rp 55,85 triliun dibandingkan posisi September tahun ini dan naik Rp 277,56 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018.

"Posisi utang Pemerintah secara nominal per akhir Oktober Rp 4.756,13 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konfrensi pers APBN KiTa per November 2019 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Total utang Pemerintah yang mencapai Rp 4.756,13 triliun tersebut terdiri dari pinjaman Rp 771,54 triliun dan surat berharga negara sebesar Rp 3.984,59 triliun.

Dengan jumlah utang Pemerintah yang mencapai Rp 4.756,13 triliun, Suahasil menyebut maka rasio utang Pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,87 persen.

Rasio utang diatur oleh UU 17/2013 tentang Keuangan Negara. Di mana batas maksimal utang Pemerintah adalah sebesar 60 persen dari PDB. Sedangkan saat ini baru mencapau 29,87 persen sehingga terbilang masih aman.

Jumlah utang Pemerintah yang mencapai Rp 4.756,13 triliun terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 771,54 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.984,59 triliun.

Jika dirinci lebih jauh, pinjaman yang mencapai Rp 771,54 triliun terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,38 triliun, pinjaman luar negeri Rp 764,16 triliun. Sedangkan dari SBN yang denominasi rupiah sebesar Rp 2.923,62 triliun dan valas sebesar Rp 1.060,97 triliun. [IT/finance.detik]


 
Comment