0
Tuesday 3 December 2019 - 10:15

Trump Tolak Hadir di Sidang Dengar Pendapat Soal Pemakzulan Dirinya

Story Code : 830406
Donald Trump
Donald Trump
Cipollone memberikan pernyataan tertulisnya kepada Ketua Pengadilan Jerry Nadler yang menyebutkan Trump tidak akan mengirim perwakilan ke sidang dengar pendapat ini pada Rabu (04/12) mendatang.

Dalam surat itu dikatakan, baik Trump maupun kuasa hukumnya tidak akan ikut serta dalam agenda sidang minggu ini, dengan mengklaim kurangnya "dasar keadilan."

Cipollone mengatakan kepada Nadler, yang merupakan dari kubu demokrat, pihak Trump "secara adil tidak dapat diharapkan untuk berpartisipasi dalam sidang, sementara para saksi belum disebutkan namanya. Sementara itu masih belum jelas apakah Komite Kehakiman akan memberi Trump proses yang adil melalui pemeriksaan tambahan."

Cipollone juga menuduh Nadler dengan sengaja merencanakan agenda sidang dengar pendapat pada hari Rabu mendatang bertepatan dengan Trump yang berada di luar negeri. Dia menulis: "Anda menjadwalkan sidang ini - tidak diragukan lagi secara sengaja - pada saat yang sama Anda tahu bahwa presiden akan berada di luar negeri menghadiri pertemuan para pemimpin NATO di London."

Cipollone menambahkan, Gedung Putih akan menanggapi secara terpisah mengenai sidang kedua sebelum batas waktu pada Jumat (06/12) pukul 5 sore waktu setempat. Nadler menetapkan batas bagi Trump untuk mengkonfirmasi apakah ia atau kuasa hukumnya akan mengambil bagian dalam sidang selanjutnya yang diharapkan berlangsung minggu depan dengan agenda pemeriksaan bukti yang memberatkan.

Trump juga menyebut kubu Demokrat menentang Konstitusi AS dengan tidak mengizinkannya "mengikuti proses" penyelidikan. Proses sidang dengar pendapat untuk pemakzulan Trump berlangsung di Senat AS dan bukan di Kantor Kepresidenan, yang lebih disukai Trump, di mana ia dan tim hukumnya memiliki kesempatan lebih dalam melakukan pembelaan.

Sidang pada hari Rabu mendatang adalah yang pertama yang dihelat Komite Kehakiman dan akan menganalisis dasar hukum penyelidikan kasus presiden berusia 73 tahun tersebut.

Kasus ini berawal dari pengaduan rahasia intelijen whistleblower mengenai panggilan telepon Trump pada 25 Juli lalu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Dalam pembicaraan itu, Trump diduga menekan Zelenskiy untuk mencari informasi yang bisa memberatkan mantan wakil presiden Amerika dan kemungkinan saingannya di Pilpres 2020 dari kubu Demokrat yaitu Joe Biden dan putranya, Hunter. [IT/Detik]



 
Comment