0
Friday 6 December 2019 - 08:50

Tiga Ahli Konstitusi AS Nyatakan Trump Pantas Dimakzulkan

Story Code : 831045
Tiga Ahli Konstitusi AS Nyatakan Trump Pantas Dimakzulkan
Tetapi melihat perpecahan politik di Washington saat ini, ahli keempat sangat berbeda pendapat. Dia mengatakan ada bukt’i sangat tidak memadai’ bahwa Trump melakukan kejahatan besar dan pelanggaran ringan yang diperlukan untuk dimakzulkan.
 
Faksi Partai Demokrat di DPR AS telah membuat kasus kuat bahwa Trump harus dimakzulkan karena mencoba memanfaatkan bantuan militer untuk menekan Ukraina. Tekanan dimaksudkan memeriksa usaha kandidat Capres AS dari Partai Demokrat Joe Biden, yang berada di Ukraina.

Dalam suatu rapat dengar pendapat Komite Kehakiman DPR AS, anggota parlemen mendengarkan kesaksian dari profesor hukum konstitusi.
 
"Atas dasar kesaksian dan bukti di hadapan DPR, Presiden Trump telah melakukan kejahatan tinggi yang tidak dapat ditembus dan pelanggaran hukum dengan cara menyalahgunakan kantor kepresidenan," kata profesor Fakultas Hukum Harvard Noah Feldman dalam audiensi, seperti dikutip AFP, Kamis, 5 Desember 2019.
 
"Kami bertiga sepakat dalam pandangan itu,” tegas profesor yurisprudensi Michael Gerhardt dari University of North Carolina menyatakan, merujuk pada dirinya dan rekan saksi Feldman dan profesor Stanford Law School Pamela Karlan.
 
Ketiganya diundang oleh Partai Demokrat untuk bersaksi.
 
Warga Amerika yang menonton siaran langsung selama delapan jam menyaksikan bentrokan antara Demokrat dan loyalis Trump dari Partai Republik, yang berulang kali memaksa suara prosedural untuk menghentikan proses tersebut.
 
Fase baru pemakzulan dimulai sehari setelah sebuah laporan Kongres tentang penyelidikan tingkat tinggi merinci ‘banyak’ bukti penyalahgunaan kekuasaan dan halangan oleh Presiden Trump.
 
Laporan itu memetakan skema berbulan-bulan oleh Trump, pengacara pribadinya Rudy Giuliani, diplomat senior dan staf Gedung Putih untuk menekan presiden Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden. Biden saat ini menjadi favorit memenangkan nominasi Demokrat untuk Pilpres AS 2020.
 
“Trump berkompromi dengan keamanan kami dan kantornya untuk keuntungan pribadi dan politik," kata Ketua Komite Kehakiman Jerry Nadler.

'Bukti, bukan dugaan'

Michael Gerhardt menegaskan bahwa dugaan kejahatan politik Trump, termasuk penyuapan dan penghalang keadilan dan Kongres, lebih buruk daripada kesalahan presiden manapun sebelumnya.
 
"Jika apa yang kita bicarakan tidak bisa ditembus, maka tidak ada yang tidak bisa ditembus,” tuturnya.
 
Sementara Feldman menambahkan bahwa jika Trump tidak bertanggung jawab atas pelanggarannya, "kita hidup di bawah kediktatoran."

Juru Bicara Gedung Putih Stephanie Grisham membalas dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa "satu-satunya yang dilakukan tiga profesor liberal pada sidang ini adalah bias politik mereka terhadap presiden."
 
"Itu tidak mengubah fakta bahwa, meski telah berminggu-minggu dengar pendapat dalam proses palsu ini, presiden tidak melakukan kesalahan," kata Grisham.
 
Akademisi keempat yang bersaksi, profesor Fakultas Hukum Universitas George Washington Jonathan Turley - satu-satunya ahli yang diundang oleh Partai Republik - berpendapat bahwa ‘tidak ada bukti’ bahwa Trump bertindak dengan niat jahat.
 
Dia memperingatkan bahwa ‘kemarahan’ partisan mengganggu penyelidikan.
 
"Pemakzulan harus didasarkan pada bukti, bukan anggapan," katanya, seraya menambahkan bahwa Demokrat terburu-buru dalam proses itu sehingga mereka tidak mendengar dari pemain kunci dalam skandal Ukraina. [IT/Medcom]


 
Comment