0
Monday 9 December 2019 - 08:42

Otoritas Israel Tahan 4 Jurnalis Palestina di Quds

Story Code : 831580
Otoritas Israel Tahan 4 Jurnalis Palestina di Quds
Seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12/2019), Kementerian Informasi Palestina mengidentifikasi empat jurnalis Palestina itu sebagai Christine Rinawi, Dana Abu Shamsiyeh, Ameer Abed Rabbo dan Ali Yassin. Keempatnya diketahui bekerja untuk Palestine TV, yang didanai oleh Otoritas Palestina (PA).

Bulan lalu, Israel menutup kantor Palestine TV di Yerusalem. Menteri Keamanan Publik Israel, Gilad Erdan, menuduh televisi itu memproduksi konten anti-Israel.

Juru bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, mengonfirmasi penahanan empat jurnalis Palestina tersebut pada Jumat (6/12) waktu setempat. "Para jurnalis itu ditahan terkait aktivitas ilegal oleh Otoritas Palestina di Yerusalem," sebut Rosenfeld tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Laporan seorang fotografer AFP menyebut keempat jurnalis itu dibebaskan dari sebuah kantor polisi di Yerusalem bagian tengah pada Jumat (6/12) sore waktu setempat.

Dalam pernyataan terpisah, Abed Rabbo -- salah satu jurnalis yang sempat ditahan -- mengungkapkan bahwa dirinya dan tiga rekannya dibebaskan dengan syarat mereka tidak bekerja untuk Palestine TV selama enam bulan ke depan atau saling berkomunikasi satu sama lain selama 15 hari ke depan.

Keempatnya juga dijatuhi hukuman denda yang tidak disebut jumlahnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, menyebut penahanan keempat jurnalis itu sebagai 'serangan terhadap kebebasan berbicara' dan serangan terhadap 'keberadaan Palestina di Yerusalem'.

Erekat juga menyebut penahanan itu sebagai 'bagian dari kampanye lebih besar terhadap setiap suara yang menunjukkan realitas pendudukan Israel'.

Israel menduduki Yerusalem Timur saat Perang Enam Hari atau Perang Arab-Israel tahun 1967 silam dan kemudian menganeksasinya dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Israel bersikeras menganggap keseluruhan kota Yerusalem sebagai ibu kotanya, sementara Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan bagi negara mereka nantinya.

Selama pendudukan, Israel melarang seluruh aktivitas Otoritas Palestina di kota Yerusalem. [IT/Detik]



 
Comment