0
Thursday 12 December 2019 - 11:43
Gejolak Bahrain:

Pengadilan Bahrain Hukum Seumur Hidup kepada Delapan Aktivis

Story Code : 832223
Bahrain crackdown.jpg
Bahrain crackdown.jpg
Pada hari Rabu (11/12), Pengadilan Kriminal Tinggi Pertama menghukum lima terdakwa dengan hukuman seumur hidup di penjara setelah mendapati mereka bersalah karena "memiliki senjata, bahan peledak serta bom tiruan, dan membantu beberapa penjahat melarikan diri dari pengadilan ...," situs berita berbahasa Arab Bahrain Mirror melaporkan .

Laporan itu menambahkan bahwa mereka juga diperintahkan untuk membayar denda masing-masing 100.000 dinar (lebih dari $ 265.000).

Secara terpisah, tujuh pemrotes anti-rezim lainnya menerima hukuman penjara 10 tahun, dan diperintahkan untuk membayar denda 100.000 dinar oleh pengadilan yang sama.

Mereka juga menghukum seorang pembangkang 15 tahun penjara, dan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada empat orang lainnya. Lima terdakwa menerima hukuman penjara empat tahun juga.

Selain itu, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun terhadap seorang terdakwa, dan menjatuhkan hukuman sembilan hingga satu tahun penjara.

Bahrain Mirror mencatat bahwa semua terdakwa dituduh berafiliasi dengan Koalisi Pemuda 14 Februari - sebuah gerakan protes oposisi yang diberi nama setelah tanggal dimulainya pemberontakan rakyat terhadap rezim Manama - dan oposisi Gerakan Islam al-Wafa.[IT/r]
 
Comment