QR CodeQR Code

Langgar Hukum Teritorial, IRGC Tangkap 3 Kapal Nelayan Kuwait

20 Jan 2020 14:56

Islam Times - Angkatan Laut Pengawal Revolusi Islam (IRGC) pada Ahad, 19/01/20, menangkap tiga kapal penangkap ikan asal Kuwait yang masuk tanpa izin di pantai Mahshahr, provinsi Khuzestan.


Menurut Kapten Alireza Ahmadi, komandan armada IRGC Imam Hassan, kapal-kapal itu secara ilegal memasuki perairan teritorial Iran.

Dia mengatakan, kapal-kapal itu disita di dekat anjungan minyak Mahshahr, dan sembilan orang ditangkap dan diserahkan kepada pejabat kehakiman.

IRGC bertanggung jawab memastikan keamanan Teluk Persia.

Iran memonitor dengan cermat semua gerakan di perairan teritorialnya, khususnya di Teluk Persia, untuk melindungi kehidupan laut dan pada saat yang sama memastikan keamanan perbatasan laut negara itu.

Di bawah hukum Iran, memancing hewan laut langka akan dikenai denda uang yang besar. [IT/Onh]


 


Story Code: 839557

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/839557/langgar-hukum-teritorial-irgc-tangkap-3-kapal-nelayan-kuwait

Islam Times
  https://www.islamtimes.org