0
Wednesday 22 January 2020 - 11:48

Indonesia Kecam Israel yang Hambat Perdamaian Timur Tengah

Story Code : 839928
Indonesia Kecam Israel yang Hambat Perdamaian Timur Tengah
Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York, Indonesia menilai Israel sama sekali tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan konflik tersebut.
 
“Saya merasa sulit untuk memahami bagaimana kita dapat menemukan perdamaian jika delegasi Israel pagi ini bahkan tidak sekali pun menjawab berbagai hal yang disampaikan oleh delegasi Palestina,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani, di New York, Selasa 21 Januari 2020.
 
Dalam keterangan PTRI New York yang diterima Medcom.id, pertemuan tersebut membahas situasi di Timur Tengah. Anggota DK PBB mendengarkan laporan dari dua pejabat PBB, yaitu Under Secretary General Rosemary DiCarlo dan Assistant Secretary General Ursula Mueller.

Kedua pejabat PBB itu menyampaikan, proses perdamaian Palestina-Israel terhambat berbagai tindakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional, seperti pembangunan permukiman ilegal dan blokade Jalur Gaza.
 
Dubes Palestina untuk PBB menjelaskan, berbagai statistik menunjukkan fakta mengkhawatirkan pada 2019. Blokade Gaza oleh Israel telah menyebabkan wilayah tersebut hampirn menjadi area yang tidak dapat dihuni.
 
Tahun lalu, imbuh dia, juga ditandai penangkapan yang dilakukan Israel terhadap lebih dari 5.500 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak.
 
Dia menyebutkan bahwa tingkat ekspansi permukiman ilegal Israel tahun lalu begitu tinggi dan belum pernah terjadi sebelumnya. Ekspansi memicu pembongkaran perumahan dan kekerasan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman nyata aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat semakin kuat.
 
Indonesia menegaskan kembali dukungan terhadap nasib bangsa Palestina. Watap RI Dian Triansyah Djani mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional, menghentikan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat, dan juga menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.
 
“Tren negatif yang terjadi di Palestina hanya akan meningkatkan ancaman gagalnya upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah," tegasnya.
 
Jika tidak diakhiri, imbuh Dian, aneksasi de facto akan menyebabkan penderitaan mendalam bagi Palestina. Ini dapat membuat keamanan serta stabilitas kawasan sulit tercapai.
 
Dian menutup pernyataannya dengan mengilustrasikan tindakan Israel yang mencabut paksa 147 pohon zaitun milik petani Palestina di desa Al Jaba, Betlehem pada 1 Januari 2020. Pencabutan paksa dinilai sama dengan upaya Israel 'mencabut' proses perdamaian Timur Tengah dengan tindakan ilegalnya.
 
Bagi warga Palestina dan banyak komunitas di dunia, pohon zaitun melambangkan perdamaian. Dalam konteks saat ini, pohon zaitun juga dapat merepresentasikan Solusi Dua Negara (Two-State Solution), sebuah ide yang dinilai komunitas global sebagai solusi terbaik menuju perdamaian antar Israel dan Palestina. [IT/Medcom]


 
Comment