QR CodeQR Code

Sudan dan ICC:

Sudan Sepakat Serahkan Bashir ke ICC atas Kejahatan Darfur

12 Feb 2020 14:55

Islam Times - Sudan telah setuju untuk menyerahkan Presiden Omar al-Bashir dan yang lainnya ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang di Darfur, seorang anggota badan penguasa Khartoum mengatakan Selasa (11/2).


ICC yang bermarkas di Den Haag telah menuntut Bashir dan tiga mantan pembantunya dengan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di wilayah barat Sudan selama konflik yang menghancurkan dari tahun 2003.

"Mereka yang telah didakwa oleh ICC, mereka harus pergi ke sana," Mohamed Hassan Al-Taishay, seorang anggota dewan penguasa yang berkuasa, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"Salah satunya adalah Al-Bashir dan (ada) tiga lainnya," dia kemudian mengatakan kepada wartawan di ibukota Sudan Selatan Juba, di mana delegasi pemerintah bertemu kelompok pemberontak dari Darfur.

"Kami sepakat bahwa kami sepenuhnya mendukung ICC dan kami sepakat ... bahwa keempat penjahat itu harus diserahkan," kata Taishay. "Kami sepenuhnya mendukung klaim bahwa ICC menginginkan mereka dan mereka harus diserahkan."

Dia tidak merinci kapan keputusan itu akan dilakukan.

Taishay mengatakan pembicaraan Juba, yang masih berlangsung, berfokus pada keadilan dan rekonsiliasi di Darfur, tempat PBB mengatakan sekitar 300.000 orang telah terbunuh dan jutaan orang terlantar sejak konflik meletus.[IT/r]
 


Story Code: 844067

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/844067/sudan-sepakat-serahkan-bashir-ke-icc-atas-kejahatan-darfur

Islam Times
  https://www.islamtimes.org