QR CodeQR Code

Krisis HAM di Inggris:

Nasib Assange Tergantung pada Pengadilan Inggris yang Mempertimbangkan untuk Ekstradisi AS

21 Feb 2020 22:10

IslamTimes - Hampir satu dekade setelah situs web WikiLeaks membuat Washington marah dengan membocorkan dokumen rahasia AS, pengadilan London akan memulai sidang pada hari Senin untuk memutuskan apakah Julian Assange harus diekstradisi ke Amerika Serikat.


Seorang pahlawan bagi pengagum yang mengatakan bahwa dia telah mengekspos penyalahgunaan kekuasaan, Assange dikecam oleh para kritikus sebagai musuh negara yang berbahaya yang telah merusak keamanan Barat. Dia mengatakan ekstradisi itu bermotif politik oleh mereka yang malu dengan berita-berita itu.

Pria 48 tahun itu dicari oleh Amerika Serikat atas 18 tuntutan pidana berkonspirasi untuk meretas komputer pemerintah dan melanggar hukum spionase dan bisa menghabiskan waktu puluhan tahun di penjara jika terbukti bersalah.

Sekarang, sekitar 10 bulan setelah dia diseret dari kedutaan Ekuador di London di mana dia telah bersembunyi selama tujuh tahun, Hakim Vanessa Baraitser akan mendengar argumen tentang mengapa dia harus atau tidak boleh dikirim ke Amerika Serikat.

Jennifer Robinson, pengacara Assange, mengatakan kasusnya dapat mengarah pada kegiatan kriminal yang penting bagi jurnalis investigasi dan karyanya telah menjelaskan bagaimana Amerika Serikat melakukan perangnya di Irak dan Afghanistan.

"Kita berbicara tentang pembunuhan agunan, bukti kejahatan perang," katanya. "Mereka adalah sumber daya yang luar biasa bagi kita yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah atas pelanggaran."[IT/r]
 


Story Code: 845944

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/845944/nasib-assange-tergantung-pada-pengadilan-inggris-yang-mempertimbangkan-untuk-ekstradisi-as

Islam Times
  https://www.islamtimes.org