QR CodeQR Code

Krisis HAM di Inggris:

Audiensi Ekstradisi AS Assange Dimulai

24 Feb 2020 17:53

IslamTimes - Pengadilan London akan memulai sidang untuk menentukan apakah pendiri WikiLeaks yang dipenjara, Julian Assange akan diekstradisi ke AS dengan tuduhan konspirasi di mana dia menghadapi hukuman penjara seumur hidup.


Assange telah mendekam di Penjara keamanan tinggi Belmarsh, London, sejak dia diseret dari Kedutaan Besar Ekuador London oleh polisi Inggris pada April tahun lalu dan kemudian dituduh dengan 18 tuduhan di bawah Undang-Undang Spionase AS, yang dapat membuatnya dijatuhi hukuman hingga 175 tahun penjara.

Wartawan dan pelapor Australia itu, selama tujuh tahun sebelumnya, telah tinggal di kedutaan London, tempat dia mencari suaka setelah melewatkan jaminan sehubungan dengan penyelidikan kekerasan seksual Swedia, yang dia dan pengacaranya sebut sebagai termotivasi politis (dan yang merupakan kemudian dibatalkan).

Sekarang, nasib Assange tergantung pada keadilan di Pengadilan Woolwich Crown dengan Hakim Vanessa Baraitser mendengarkan argumen untuk dan menentang ekstradisinya. Sidang diharapkan berlangsung hingga Jumat.[IT/r]
 


Story Code: 846461

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/846461/audiensi-ekstradisi-as-assange-dimulai

Islam Times
  https://www.islamtimes.org