QR CodeQR Code

Gejolak Politik Zionis Israel:

Pengadilan Israel Tolak Permintaan Netanyahu untuk Menunda Pengadilan

11 Mar 2020 06:28

Islam Times - Sebuah pengadilan Zionis Israel telah menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menunda dimulainya persidangan korupsi, menekankan bahwa itu akan dimulai minggu depan sesuai rencana.


Rivka Friedman-Feldman, seorang hakim di pengadilan distrik Yerusalem al-Quds, pada hari Selasa (10/3) menolak permintaan Netanyahu untuk penundaan 45 hari dari sidang pertama sidangnya, yang akan diselenggarakan pada 17 Maret.

Hakim memutuskan bahwa Netanyahu, yang telah dituduh melakukan korupsi dan penipuan serta dalam tiga kasus korupsi, diharuskan untuk hadir di pengadilan sesuai jadwal.

Jaksa penuntut Zionis Israel mengatakan bahwa argumen yang diajukan oleh tim hukum perdana menteri yang diperangi untuk penundaan itu tidak relevan, dan oleh karena itu tidak ada alasan untuk menunda persidangan. Pengacara Netanyahu, mengutip simpanan dalam mentransfer materi investigasi, telah mengklaim bahwa mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk meninjau bukti dan mempersiapkan sidang.

Pada Desember tahun lalu, penuntut Zionis Israel secara resmi mengajukan dakwaan Netanyahu ke parlemen Israel, menguraikan pembuktian kasus di mana dihadirkan sekitar 333 saksi, termasuk teman-teman kaya dan mantan pembantu, dapat dipanggil untuk bersaksi.[IT/r]
 


Story Code: 849618

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/849618/pengadilan-israel-tolak-permintaan-netanyahu-untuk-menunda

Islam Times
  https://www.islamtimes.org