QR CodeQR Code

Saudi Ancam Penjarakan bagi Pelanggar Jam Malam

25 Mar 2020 05:42

Islam Times - Arab Saudi telah memberlakukan aturan jam malam dalam upaya menekan penyebaran pandemi penyakit virus korona (covid-19).


Aturan ini dijadwalkan berlangsung hingga 21 hari ke depan sejak Senin 23 Maret.

Salah satunya adalah larangan bepergian keluar rumah dari pukul 19.00 hingga 06.00. Dan bagi mereka yang melanggar akan ditindak tegas hingga hukuman 20 hari penjara.
 
Terdapat beberapa pengecualian dalam aturan jam malam di Saudi, yakni seputar distribusi bahan makanan, produk supermarket, toko sayuran, penjual ayam dan daging, serta pabrik pengolahan makanan.
 
Para pekerja apotek, rumah sakit, klinik kesehatan, laboratorium, serta pabrik alat kesehatan diizinkan keluar rumah pada malam hari untuk urusan pekerjaan.
 
Proses pengiriman barang dan logistik alat kesehatan juga diizinkan tetap berjalan di Saudi pada malam hari. Begitu juga dengan layanan pengiriman air bersih serta kebutuhan pokok lainnya di bandara serta pelabuhan.[IT/Medcom]



 


Story Code: 852415

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/852415/saudi-ancam-penjarakan-bagi-pelanggar-jam-malam

Islam Times
  https://www.islamtimes.org