QR CodeQR Code

Thailand Berlakukan Tindakan Darurat Cegah Penyebaran Virus Korona

25 Mar 2020 05:53

Islam Times - Thailand akan membuat keputusan darurat pada Kamis mendatang, 26 Maret 2020, untuk mengendalikan wabah virus korona covid-19. Pasalnya, kasus positif covid-19 di sana melonjak menjadi 827.


"Perintah tersebut akan dibuat berdasarkan hukum oleh Perdana Menteri. Pusat Covid akan ditingkatkan menjadi Pusat Darurat Covid," kata Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha pada Selasa, 24 Maret 2020, dilansir dari Straits Times, Selasa 24 Maret 2020.
 
Keputusan darurat ini akan membuka jalan bagi pemerintah untuk memberikan perintah seperti memberlakukan jam malam, melarang perjalanan dan evakuasi.

Sementara itu, pemerintah kota Bangkok telah menutup berbagai bisnis di ibu kota. Lima provinsi berdekatan juga telah ditutup.
 
Sekolah, universitas, mal, pasar, rumah makan, salon, spa, pusat kebugaran, taman hiburan, panti pijat, tempat olahraga, ruang konferensi, gedung bioskop dan teater di Bangkok diperintahkan ditutup hingga 12 April. Sementara supermarket, pasar makanan segar, restoran siap saji masih diperbolehkan buka.
 
Menyusul pengumuman dekrit darurat tersebut, Prayut khawatir kemungkinan ada warga yang membangkang. Kelompok Pemulihan Demokrasi antijunta mengatakan keputusan pemerintah hanya akan melanggar hak dan kebebasan masyarakat.
 
"Keputusan ini memungkinkan pemerintah untuk mengeluarkan perintah secara luas yang melanggar hak dan kebebasan masyarakat. Bahkan bisa jauh lebih tinggi daripada yang diperkirakan," kata mereka.
 
Thailand melaporkan lonjakan kasus covid-19 sejak pekan lalu. Hari ini, sebanyak 106 kasus baru diumumkan.
 
Banyak kasus muncul dari ring tinju dan klub malam di Bangkok. Sementara itu, Kementerian Kesehatan melaporkan empat warga Thailand tewas akibat covid-19 ini.[IT/Medcom]




 


Story Code: 852417

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/852417/thailand-berlakukan-tindakan-darurat-cegah-penyebaran-virus-korona

Islam Times
  https://www.islamtimes.org