QR CodeQR Code

AS Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap 20 Perusahaan Iran dan Irak

27 Mar 2020 15:56

Islam Times - Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap 20 perusahaan, pejabat dan perorangan di Iran dan Irak, kendati tekanan global terus meningkat pada AS untuk mengakhiri sanksi terhadap Iran ketika negara itu memerangi pandemi virus coronavirus.


Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis, 26/03/20, sanksi itu membekukan aset AS dari orang-orang yang ditunjuk dan umumnya melarang orang Amerika melakukan bisnis dengan mereka.

Selain itu, sanksi AS juga menyasar mereka yang diduga mendukung Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC), dan Pasukan Quds IRGC, serta Kata'ib Hezbollah Irak, sebuah kelompok perlawanan pro-pemerintah, dan gerakan Asa'ib Ahl al-Haq, sebuah subdivisi Unit Mobilisasi Populer Irak (PMU).

Departemen Keuangan AS juga menuduh mereka melakukan penyelundupan senjata ke Irak dan Yaman dan menjual minyak Iran ke pemerintah Suriah.

Selama sepekan terakhir, komunitas internasional menekan AS untuk mencabut sanksi ilegal, yang telah menghambat akses Tehran untuk mendapatkan akses medis karena negara itu berusaha menahan virus corona dan membantu merawat para pasien. [IT/Onh]


 


Story Code: 852941

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/852941/as-jatuhkan-sanksi-baru-terhadap-20-perusahaan-iran-dan-irak

Islam Times
  https://www.islamtimes.org