0
Tuesday 31 March 2020 - 13:56
Indonesia dan Virus Korona:

Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia Dihentikan Sementara

Story Code : 853735
Retno Marsudi. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.jpeg
Retno Marsudi. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.jpeg
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mengikuti rapat terbatas melalui konferensi video yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan diikuti oleh sejumlah menteri kabinet, Selasa.

“Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” kata Retno melalui rekaman audio yang dirilis Kementerian Luar Negeri kepada media.

Namun, larangan masuk yang segera diberlakukan Indonesia itu tidak termasuk bagi WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), izin tinggal diplomatik, serta izin tinggal dinas.

Meskipun terdapat pengecualian, Menlu Retno menegaskan bahwa secara umum kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia akan dihentikan sementara.

“Detail kebijakan ini akan kami sampaikan pada kesempatan terpisah. Kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham (Peraturan Menteri Hukum dan HAM) yang baru,” tutur Menlu.

Selain kebijakan itu, kebijakan khusus yang menyangkut beberapa negara seperti China dan Korea Selatan, terutama Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, masih diberlakukan.[IT/r]
 
 
Comment