0
Friday 3 April 2020 - 05:35
Iran - Bahrain:

Kemenlu Iran: Putusan Bahrain Terhadap Perbankan Iran Politis

Story Code : 854339
Abbas Moussavi -Iran
Abbas Moussavi -Iran's Foreign Ministry Spokesman.jpg
Juru bicara Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (2/4) bahwa putusan tersebut didasarkan pada tuduhan palsu dan tidak memiliki kredibilitas hukum.

"Putusan telah dikeluarkan atas dasar kasus palsu, dan tuduhan palsu terhadap terpidana dalam kasus tersebut tidak memiliki nilai hukum dan pemerintah Bahrain memikul tanggung jawab untuk konsekuensi mereka," kata Mousavi.

"Tidak perlu dikatakan, Iran tidak akan ragu untuk membela kepentingan dan hak-hak warga negaranya," tambahnya.

“Future Bank didirikan pada tahun 2004 atas saran dan dengan izin dari pemerintah Bahrain sebagai usaha patungan antara Melli Bank Iran dan Saderat Bank serta Ahli United Bank Bahrain, dan, sejak awal, Bank Sentral negara itu (Bahrain) telah secara konstan dan terus-menerus memantau kegiatan dan transaksi perbankan melalui bagian pengawasan dan perwakilannya di dewan direksi Future Bank,” tambah Mousavi.

“Langkah politik dan ilegal pemerintah Bahrain untuk menyitanya (Future Bank) dan memberikan wewenang kepada Bank Sentral Bahrain untuk mengadministrasikannya pada 30 April 2015, memaksa pemegang saham bank Iran (Melli Bank dan Saderat Bank) untuk mengejar kasus tersebut melalui pengadilan internasional. Dalam kondisi seperti itu, putusan hukum yang dikeluarkan oleh sistem peradilan tidak dapat dipahami dan hanya bisa menunjukkan bahwa pengadilan tidak memiliki kredibilitas hukum dan hanya melaksanakan perintah dan keputusan dari organisasi politik dan keamanan pemerintah Bahrain," kata juru bicara itu.[IT/r]
 
Comment