QR CodeQR Code

AS Harus Diseret Ke Pengadilan Internasional Atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia

2 Jun 2020 23:51

IslamTimes- Dalam sambutannya pada hari Selasa, Raeisi mengecam kebrutalan polisi AS yang mengejutkan yang menyebabkan kematian George Floyd awal bulan ini, dengan mengatakan tragedi itu "menelanjangi Amerika tanpa kedok."



Di tengah protes global atas kematian brutal seorang pria kulit hitam di tangan polisi AS, Kepala Kehakiman Iran Ebrahim Raeisi mengatakan Amerika Serikat harus menghadapi penuntutan di pengadilan internasional untuk "rasisme sistematis" dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam sambutannya pada hari Selasa, Raeisi mengecam kebrutalan polisi AS yang mengejutkan yang menyebabkan kematian George Floyd awal bulan ini, dengan mengatakan tragedi itu "menelanjangi Amerika tanpa kedok."

Pria kulit hitam tak bersenjata berusia 46 tahun itu tewas dalam tahanan polisi di jalan Minnesota setelah seorang perwira kulit putih berlutut di lehernya selama hampir 9 menit.

Raeisi lebih lanjut mengatakan AS, yang mengklaim sebagai pembela hak asasi manusia "sebenarnya harus dituntut di pengadilan internasional" sebagai pelanggar hak asasi manusia dasar dan untuk diskriminasi rasial.

“Ini bukan hanya tentang warna kulit; ini tentang rasisme sistematis di AS, "kata Raeisi.(IT/TGM)


Story Code: 866243

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/866243/as-harus-diseret-ke-pengadilan-internasional-atas-pelanggaran-hak-asasi-manusia

Islam Times
  https://www.islamtimes.org