Prancis - AS:
Prancis Desak AS Batalkan Sanksi terhadap Pejabat ICC
13 Jun 2020 12:04
IslamTimes - Prancis, Jumat (12/6), menyebut keputusan Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merupakan serangan negara-negara pihak Statuta Roma dan mendesak AS membatalkan langkah tersebut.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian melalui pernyataan mengatakan bahwa keputusan AS itu berisiko mempertanyakan independensi sistem peradilan.
Sebelumnya pada Kamis (11/6) Presiden Donald Trump memberlakukan sanksi ekonomi dan perjalanan AS terhadap sejumlah pegawai ICC, yang dianggap AS terlibat dalam penyelidikan soal kemungkinan pasukan Amerika melakukan kejahatan perang di Afghanistan.[IT/r]
Story Code: 868250