QR CodeQR Code

Gejolak Politik Turki:

Turki Penjarakan 121 Orang Seumur Hidup Atas Upaya Kudeta di Turki

27 Jun 2020 12:46

Islam Times - Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 121 orang sehubungan dengan upaya penggulingan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada tahun 2016.


Media pemerintah melaporkan seperti dilansir DW, Sabtu (27/6/2020), hukuman tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di Ankara, ibu kota Turki pada Jumat (26/6) waktu setempat.

Menurut pemerintah Turki, setidaknya 248 orang tewas, belum termasuk 24 orang komplotan pelaku kudeta, ketika unit militer mencoba menggulingkan Erdogan di Komando Umum Gendarmerie di Ankara pada 15 Juli 2016.

Dalam putusannya, pengadilan Turki menghukum 86 terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup yang diperberat, atau dengan penahanan yang lebih keras karena "berusaha melanggar konstitusi."

Sebanyak 35 orang lainnya juga dibui seumur hidup karena kejahatan yang sama.

Upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016 menyebabkan ratusan ribu penangkapan dan pemecatan dari pekerjaan sektor publik - dengan para pengkritik menuduh Erdogan menggunakan pemberontakan kecil militer itu sebagai alasan untuk mengejar lawan-lawannya.

Kantor berita Turki, Anadolu melaporkan bahwa lebih dari 1.900 orang telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Turki karena terkait kudeta tersebut.

Di bawah sistem hukum Turki, hukuman penjara seumur hidup yang diperparah memiliki ketentuan penahanan yang lebih keras dan diberlakukan untuk menggantikan hukuman mati, yang dihapuskan Turki pada tahun 2004 sebagai bagian dari upaya untuk bergabung dengan Uni Eropa. [IT/r]
 


Story Code: 871115

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/871115/turki-penjarakan-121-orang-seumur-hidup-atas-upaya-kudeta-di

Islam Times
  https://www.islamtimes.org