0
Monday 29 June 2020 - 09:43

4 Orang Didakwa Terkait Percobaan Robohkan Patung Presiden AS

Story Code : 871428
Ilustrasi Youtube
Ilustrasi Youtube
Dilansir AFP, Minggu (28/6/2020), Presiden Donald Trump dalam akun Twitter resminya menulis bahwa polisi telah mengidentifikasi sekitar belasan pelaku. Mereka adalah para demonstran yang mengikuti protes terhadap kematian pria kulit hitam, George Floyd oleh eks polisi Minneapolis pada akhir Mei lalu.

Pada Senin (22/6) malam waktu setempat, sekelompok demonstran menyerang patung Presiden Jackson, seorang pemilik budak yang memimpin AS dari tahun 1829-1837. Mereka melilitkan tali di sekitar patung itu dan mencoba untuk merobohkannya.

Berdasarkan rekaman video, empat orang diidentifikasi mengikat dan menarik tali. Mereka menyerahkan palu kepada para demonstran yang lainnya.

Mereka yang berusia antara 20-40 tahun tersebut dituntut pada hari Jumat (26/6) kemarin atas 'penghancuran properti federal', dakwaan dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kantor Kejaksaan Washington mengatakan salah satu dari terdakwa telah ditangkap pada Jumat lalu dan dihadapkan kepada hakim Sabtu kemarin. Sementara tiga lainnya masih diburu.

"Dakwaan ini ini harus menjadi peringatan bagi mereka yang memilih untuk menodai patung dan monumen yang menghiasi Ibu Kota nagara kita; perilaku kekerasan dan tindakan kriminal Anda tidak akan ditoleransi," tulis Pejabat Jaksa Agung AS, Michael R Sherwin.

Sejak kematian George Floys pada 25 Mei lalu, muncul gelombang protes berujung kerusuhan di AS. Di sela-sela protes itu, beberapa patung termasuk patung Jackson, menjadi sasaran amukan massa.

Presiden Trump, pada Jumat lalu menandatangani perintah eksekutif yang berjanji akan mengusut dan menuntut massa yang melakukan pengrusakan fasilitas publik.

"Tidak akan pernah membiarkan kekerasan mengendalikan jalanan kita, mengulang kembali sejarah atau membahayakan cara hidup orang Amerika," kata Gedung Putih saat itu.[IT/Onh/Detik]


 
Comment