0
Monday 29 June 2020 - 09:50

Otoritas Malaysia akan Deportasi 4.200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal

Story Code : 871429
Ilustrasi foto sulselsatu
Ilustrasi foto sulselsatu
Dalam konferensi pers pada Jumat (26/6), Ismail Sabri mengatakan seperti dilansir media The Star, Sabtu (27/6/2020), deportasi serupa juga akan dilakukan terhadap ribuan imigran ilegal asal Indonesia, yang melaporkan sekitar 1.000 kasus baru infeksi Corona setiap hari dalam pekan ini.

Menteri Malaysia itu mengatakan, sekitar 2.500 imigran ilegal asal Indonesia telah dideportasi dari Malaysia dalam beberapa pekan terakhir. Sekitar 4.200 TKI ilegal lainnya juga akan dideportasi dalam waktu dekat.

"Tindakan tegas menunggu mereka yang mencoba memasuki Malaysia secara ilegal," ujar Ismail Sabri, seraya menambahkan bahwa 1.057 calon imigran telah ditangkap saat mencoba masuk ke negara itu sejak 1 Mei.

Polisi Malaysia melakukan beberapa penggerebekan di tempat tinggal imigran pada bulan Mei lalu.

Ratusan dari mereka yang ditangkap dan ditahan di pusat penahanan imigran kemudian didiagnosis terinfeksi virus Corona.

Ismail Sabri mengatakan pada hari Jumat (26/6) bahwa para imigran yang akan dideportasi tersebut telah dinyatakan negatif.

Perkebunan dan pabrik-pabrik Malaysia telah lama menjadi daya tarik bagi para pencari kerja dari negara-negara tetangga yang lebih miskin.

Di antara mereka yang mencoba masuk, biasanya dengan perahu, adalah anggota kelompok minoritas muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar dan Bangladesh.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan pada KTT ASEAN bahwa "Malaysia secara tidak adil diharapkan untuk berbuat lebih banyak untuk mengakomodasi para pengungsi yang masuk."[IT/Onh/Detik]


 
Comment