QR CodeQR Code

Komisaris Tinggi PBB: Aneksasi Israel Ilegal!

30 Jun 2020 14:59

Islam Times - Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, menegaskan bahwa rencana Israel untuk mencaplok sebagian Tepi Barat sudah jelas merupakan sesuatu yang "ilegal." Ia mengingatkan bahwa langkah aneksasi semacam itu dapat memicu konsekuensi negatif.


"Aneksasi itu ilegal. Titik," tegas Bachelet dalam sebuah pernyataan resmi, dilansir dari laman Al Jazeera, Selasa 30 Juni 2020.
 
"Segala aneksasi itu ilegal, terlepas apakah itu sebesar 30 persen dari Tepi Barat atau hanya 5 persen," sambungnya.

Bachelet meminta Israel, terutama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, untuk mendengarkan pendapat dari sejumlah mantan pejabat dan jenderal mengenai aneksasi. Ia juga meminta Israel untuk merespons suara komunitas global yang menentang langkah tersebut.
 
Banyak tokoh global mengecam rencana aneksasi di Tepi Barat, yang dinilai hanya akan menghancurkan harapan terwujudnya perdamaian antara Palestina dan Israel.
 
Langkah aneksasi Tepi Barat juga dinilai akan merusak Solusi Dua Negara (Two-State Solution), sebuah skema yang dinilai sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
 
Selain negara-negara Arab, sejumlah anggota Uni Eropa juga mengecam rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. UE pun mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Israel jika PM Netanyahu melanjutkan rencananya tersebut.
 
Namun dua hari menjelang rencana aneksasi pada 1 Juli mendatang, Otoritas Palestina (PA) melayangkan surat negosiasi. PA disebut bersedia untuk bernegosiasi langsung dengan Israel.
 
PA menegaskan tawaran ini hanya berlaku jika Israel tidak menganeksasi "bagian apapun dari wilayah Palestina." [IT/Onh/Medcom]


 


Story Code: 871697

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/871697/komisaris-tinggi-pbb-aneksasi-israel-ilegal

Islam Times
  https://www.islamtimes.org