QR CodeQR Code

Iran Jatuhkan Hukuman Mati Kepada Agen Mata-Mata Barat

1 Jul 2020 13:41

Islam Times - Juru Bicara Kehakiman Iran Gholam Hossein Esmaeili mengatakan Ruhollah Zam, administrator situs web kontrarevolusi Amad News dan saluran Telegram, dijatuhi hukuman mati karena menyebarkan fitnah di bumi.


Juru bicara Pengadilan itu membuat pengumuman di konferensi pers di Tehran pada Selasa, 30/06/20. Menurutya, putusan itu belum final dan dapat diajukan banding.

Amad News dikenal karena menyebarkan konten fitnah terhadap Pembentukan Islam, menghina kesucian umat Islam, dan menerbitkan berita palsu untuk mendorong perselisihan antara rakyat Iran dan pemerintah.

Iran menangkap Zam pada tahun 2019 setelah operasi intelijen yang rumit oleh Organisasi Intelijen IRGC.

Ruhollah Zam merupakan agen mata-mata yang bekerja untuk AS dan beberapa negara Barat terutama Prancis. [IT/Onh]


Story Code: 871843

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/871843/iran-jatuhkan-hukuman-mati-kepada-agen-mata-barat

Islam Times
  https://www.islamtimes.org