QR CodeQR Code

Italia Sita Narkoba Milik ISIS Senilai Rp16,1 Triliun

2 Jul 2020 14:09

Islam Times - Polisi Italia mengatakan telah menyita 14 ton amfetamin yang dibuat kelompok teror Islamic State (ISIS). Mereka mengklaim itu adalah penyitaan terbesar obat-obatan terlarang di dunia.


Obat tersebut berbentuk tablet Captagon yang banyaknya sekitar 84 juta butir. Obat tersembunyi dalam wadah barang-barang industri dan bernilai Rp16,1 triliun.
 
"Nantinya, obat-obatan itu akan dijual di pasar Eropa untuk membiayai aksi terorisme mereka," kata Kepolisian Napoli dalam sebuah pernyataan, dilansir dari AFP, Rabu 1 Juli 2020.

"Kita tahu bahwa ISIS membiayai kegiatan terorisnya terutama dengan berdagang narkoba yang dilakukan di Suriah. Dan dalam beberapa tahun terakhir, mereka menjadi produsen amfetamin terbesar di dunia," imbuh mereka.
 
Polisi mengatakan tiga kontainer yang dicurigai tiba di pelabuhan Salerno. Kontainer berisi gulungan kertas silinder besar untuk keperluan industri serta mesin industri.
 
"Ini penyitaan amfetamin terbesar di dunia," terangnya.
 
Captagon awalnya merupakan obat yang digunakan untuk medis tetapi versi ilegal. Saat ini dijuluki 'obat militan' setelah diperdagangkan ISIS secara luas.
 
US Drug Enforcement Administration (DEA) mengatakan ISIS memanfaatkannya secara luas ke semua wilayah di mana mereka berpengaruh untuk mengendalikan perdagangan narkoba.
 
"Setelah pabrik didirikan, ISIS dengan mudah memproduksi dalam jumlah besar dan dikirim ke pasar dunia untuk obat-obatan sintetis," tutur kepolisian.
 
Jumlah obat yang disita ini, kata polisi, cukup untuk memenuhi seluruh pasar Eropa. [IT/Onh/Medcom]


 


Story Code: 872062

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/872062/italia-sita-narkoba-milik-isis-senilai-rp16-1-triliun

Islam Times
  https://www.islamtimes.org