1
Friday 10 July 2020 - 00:05

Pembunuhan Soleimani Kesempatan Bagi PBB untuk Tegaskan Otoritas

Story Code : 873487
Pembunuhan Soleimani Kesempatan Bagi PBB untuk Tegaskan Otoritas

Sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh PBB tentang pembunuhan terhadap komandan Iran Letnan Jenderal Qassem Soleimani akan menjadi "peluang sempurna" bagi badan dunia untuk membuktikan kesediaannya untuk menuntut siapa pun yang melakukan kejahatan semacam itu, kata seorang wartawan.

Brecht Jonkers, seorang sejarawan dan jurnalis yang berbasis di Belgia, membuat pernyataan itu saat wawancara dengan Press TV pada hari Selasa.

Agnes Callamard, pelapor khusus PBB untuk eksekusi di luar hukum, ringkasan atau arbitrer, pada hari Senin menggambarkan pembunuhan komandan Iran sebagai pembunuhan "melawan hukum" yang melanggar hukum internasional.

Callamard mengatakan pembunuhan itu "melanggar Piagam PBB" dan mengatakan dia akan mempresentasikan temuannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia, memberikan negara-negara anggota kesempatan untuk memperdebatkan tindakan apa yang harus dilakukan sesuai masalah tersebut.

AS membunuh Jenderal Soleimani, komandan Pasukan Quds dari Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), dan Abu Mahdi al-Muhandis, komandan kedua Mobilisasi Populer Irak (PMU), dan sekelompok teman-teman mereka di Baghdad pada 3 Januari.

Kedua komandan menikmati penghormatan yang mendalam di antara negara-negara Muslim karena upaya mereka dalam menghilangkan kelompok teroris Daesh yang disponsori AS di wilayah tersebut, terutama di Irak dan Suriah.

Presiden AS Donald Trump memerintahkan pembunuhan itu.

“Mereka membunuh figur publik penting dari sebuah negara yang mereka tidak berperang di wilayah negara ketiga, Irak, yang mereka juga tidak berperang. Jadi, ini bukan hanya pelanggaran hukum internasional - karena mereka membunuh seseorang dari negara yang tidak memiliki konflik nyata dengan Amerika Serikat secara resmi - tetapi mereka juga melanggar kedaulatan wilayah dan integritas negara ketiga, "kata Jonkers kepada Press TV. .

“Jika ini tidak dituntut, tidak dibawa ke Den Haag, tidak dibawa ke Pengadilan Internasional, ini memang akan menunjukkan hukum internasional hanya berlaku untuk kasus-kasus tertentu. Ini adalah satu kesempatan sempurna bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menunjukkan bahwa mereka memang bersedia menuntut setiap orang yang melakukan kejahatan semacam itu, termasuk jika orang itu adalah presiden negara paling kuat di dunia Barat, Amerika Serikat. "ungkapnya.(IT/TGM)
Comment