QR CodeQR Code

Gejolak Politik Zionis Israel:

Netanyahu Dilarang Membuat Kebijakan di Tengah Persidangan Korupsi

11 Jul 2020 10:07

Islam Times - Jaksa Agung Zionis Israel Avichai Mandelblit memberi tahu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada hari Kamis (9/7) bahwa dia tidak dapat menunjuk pejabat tinggi hukum atau polisi, dengan alasan konflik kepentingan karena persidangan korupsi perdana menteri yang sedang berlangsung, kata Kementerian Kehakiman.


Dalam pendapat hukum, Mandelblit mengatakan Netanyahu tidak boleh terlibat dalam pencalonan hakim atau komisioner polisi, serta penunjukan lainnya yang akan mencampuri pekerjaan penuntutan negara, kantor jaksa agung, atau penyelidikan polisi.

Draft dokumen itu juga mengatakan Netanyahu tidak boleh mengajukan legislasi yang berkaitan dengan sistem peradilan atau membuat keputusan tentang industri komunikasi Zionis Israel yang terkait dengan penegakan hukum.

Dua dari tiga kasus kriminal Netanyahu termasuk tuduhan bahwa perdana menteri Zionis Israel menawarkan untuk mendorong undang-undang yang menguntungkan mogul media Zionis Israel yang kuat dengan imbalan liputan yang lebih positif dalam publikasi mereka.

Perdana menteri di masa lalu juga telah berusaha untuk memajukan undang-undang yang akan melindunginya dari penuntutan, meskipun upaya-upaya itu dilakukan dengan pembentukan pemerintah persatuan dengan partai Biru dan Putih Benny Gantz.

Perkembangan tersebut muncul sebagai tanggapan Kementerian Kehakiman terhadap Pengadilan Tinggi, terkait dengan petisi yang mencari batasan pada kekuasaan Netanyahu untuk membuat penunjukan peradilan. [IT/r]
 
 
 


Story Code: 873678

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/873678/netanyahu-dilarang-membuat-kebijakan-di-tengah-persidangan-korupsi

Islam Times
  https://www.islamtimes.org