0
Wednesday 16 September 2020 - 13:00

Abbas: Tidak Ada Perdamaian Di Timur Tengah Tanpa Diakhirnya Penjajahan Israel

Story Code : 886550
Abbas: Tidak Ada Perdamaian Di Timur Tengah Tanpa Diakhirnya Penjajahan Israel

Presiden Palestina Mahmoud Abbas dengan keras menegur perjanjian normalisasi yang ditandatangani oleh Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain dengan Israel di Gedung Putih, dengan mengatakan bahwa perdamaian di kawasan Timur Tengah hanya mungkin terjadi setelah penarikan Israel dari wilayah pendudukan dan pengakuan Palestina. hak untuk mendirikan negara dengan Yerusalem Timur al-Quds sebagai ibukotanya.

Abbas membuat pernyataan itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi Palestina Wafa pada hari Selasa, tak lama setelah Presiden AS Donald Trump menjadi tuan rumah upacara di Gedung Putih untuk menandatangani perjanjian yang bertujuan untuk meresmikan hubungan antara UEA, Bahrain dan rezim pendudukan Israel.

Kesepakatan itu ditandatangani antara Menteri Luar Negeri Emirat dan Bahrain, Sheikh Abdullah bin Zayed Al Nahyan dan Abdullatif bin Rashid Al Zayani, dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dengan presiden AS juga menandatangani restu atas kesepakatan kontroversial tersebut.

Abu Dhabi dan Manama menandatangani kesepakatan yang ditengahi AS setelah kembali pada pernyataan lama mereka bahwa mereka akan menormalisasi hubungan dengan rezim pendudukan hanya setelah keluhan Palestina ditangani dan negara Palestina merdeka didirikan dengan kota suci Yerusalem al- Quds sebagai ibukotanya.

"Masalah utamanya bukanlah antara negara-negara yang menandatangani perjanjian dan otoritas pendudukan Israel, tetapi dengan rakyat Palestina yang menderita di bawah pendudukan," kata Abbas dalam pernyataan itu.

“Segala sesuatu yang terjadi di Gedung Putih hari ini dalam hal penandatanganan perjanjian antara Uni Emirat Arab, Kerajaan Bahrain dan otoritas pendudukan Israel tidak akan mencapai perdamaian di wilayah tersebut selama Amerika Serikat dan otoritas pendudukan Israel tidak mengakui hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dan berkelanjutan pada 4 Juni 1967 berbatasan dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, dan menyelesaikan masalah pengungsi Palestina sesuai dengan Resolusi 194, ”tambahnya.

“Tidak ada perdamaian, keamanan atau stabilitas yang akan dicapai bagi siapa pun di kawasan tanpa mengakhiri pendudukan dan rakyat Palestina mencapai hak-hak penuh mereka sebagaimana yang diatur dalam resolusi legitimasi internasional,” presiden Palestina menggarisbawahi.(IT/TGM)

 
Comment