QR CodeQR Code

E3: Klaim AS Atas Sanksi Snapback Terhadap Iran Tidak Memiliki Efek Hukum

20 Sep 2020 23:15

IslamTimes- Klaim tersebut muncul 30 hari setelah Pompeo memberi tahu Dewan Keamanan PBB (DK PBB) tentang apa yang disebutnya "ketidak-kinerja signifikan" Iran dengan kewajibannya di bawah JCPOA - yang mana Presiden AS Donald Trump menarik diri pada Mei 2018.



Tiga penandatangan Eropa untuk kesepakatan nuklir 2015, juga dikenal sebagai E3, mengatakan klaim oleh Amerika Serikat bahwa pihaknya telah memulihkan sanksi Iran melalui apa yang disebut mekanisme snapback tidak memiliki efek hukum.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan pada hari Sabtu bahwa semua sanksi PBB terhadap Iran "berlaku kembali" di bawah ketentuan "snapback" dalam Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Klaim tersebut muncul 30 hari setelah Pompeo memberi tahu Dewan Keamanan PBB (DK PBB) tentang apa yang disebutnya "ketidak-kinerja signifikan" Iran dengan kewajibannya di bawah JCPOA - yang mana Presiden AS Donald Trump menarik diri pada Mei 2018.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Minggu, menteri luar negeri Prancis, Jerman dan Inggris mengatakan Washington bukan peserta JCPOA dan dengan demikian pemberitahuannya tentang sanksi snapback "tidak dapat memiliki efek hukum."

“Prancis, Jerman, dan Inggris Raya (“ E3 ”) mencatat bahwa AS berhenti menjadi peserta JCPOA setelah penarikan mereka dari kesepakatan pada 8 Mei 2018. Akibatnya, pemberitahuan yang diklaim berdasarkan paragraf 11 UNSCR 2231 ( 2015), yang diterima dari Amerika Serikat dan diedarkan kepada Anggota Dewan Keamanan PBB, tidak dapat memiliki pengaruh hukum. Dari sinilah setiap keputusan dan tindakan yang akan diambil berdasarkan prosedur ini atau kemungkinan hasil juga tidak akan memiliki dampak hukum, "bunyi pernyataan itu.

Pihak Eropa di JCPOA juga menekankan komitmen mereka terhadap Resolusi DK PBB 2231, yang mengabadikan JCPOA.

“Kami tetap berpedoman pada tujuan menegakkan otoritas dan integritas Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. E3 tetap berkomitmen untuk sepenuhnya menerapkan UNSCR 2231 (2015) yang mana JCPOA telah disahkan pada 2015. Kami telah bekerja tanpa lelah untuk melestarikan perjanjian nuklir dan tetap berkomitmen untuk melakukannya, ”kata mereka.(IT/TGM)


Story Code: 887383

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/887383/e3-klaim-as-atas-sanksi-snapback-terhadap-iran-tidak-memiliki-efek-hukum

Islam Times
  https://www.islamtimes.org