0
Friday 9 October 2020 - 18:22
Palestina - Zionis Israel:

Warga Palestina Mogok Makan Dikatakan Berada dalam Kondisi Kritis

Story Code : 891066
Maher al-Akhras.jpg
Maher al-Akhras.jpg
Maher al-Akhras, 49, mulai mogok makan setelah dia ditangkap dan ditempatkan dalam penahanan administratif pada akhir Juli. Penahanan administratif adalah kebijakan Zionis Israel yang memungkinkannya menahan tersangka teroris tanpa mengajukan dakwaan, terkadang selama berbulan-bulan dengan beberapa perpanjangan waktu.

Istri Al-Akhras, Taghrid, memberi tahu The Associated Press bahwa suaminya bertahan hidup tahanan sendirian sementara dia menuntut pembebasannya. Berbicara dari kamarnya di Rumah Sakit Kaplan di Israel tengah, dia mengatakan al-Akhras telah dirawat di rumah sakit sejak 6 September dan dia terlalu lemah untuk berbicara atau bangun untuk pergi ke kamar mandi.

“Dia kehilangan setengah dari berat badannya. Dia menderita kejang,” katanya. Dia mengalami sakit kepala yang kuat dan terus-menerus mendengung di telinga, kelelahan, tanpa energi untuk berbicara dengan saya.

Seorang pejabat medis menolak untuk memberikan rincian tentang kondisinya, hanya mengatakan bahwa kondisinya stabil. Pejabat itu, mengutip informasi medis rahasia, berbicara dengan syarat anonim.

Badan keamanan Zionis Israel Shin Bet mengatakan al-Akhras ditangkap pada 27 Juli berdasarkan informasi bahwa dia aktif dalam kelompok teror Jihad Islam dan terlibat dalam "kegiatan yang membahayakan keselamatan publik." Dikatakan dia telah ditangkap lima kali sebelumnya karena terlibat dalam kegiatan teror.

Tapi istri al-Akhras mengatakan dia bukan aktivis di kelompok mana pun, dan hanya berkampanye untuk hak-hak tahanan Palestina yang ditahan oleh Zionis Israel.
 
Pengacaranya, Ahlam Haddad, mengatakan kliennya menolak tawaran untuk dibebaskan pada akhir penahanan administratifnya saat ini pada 26 November dan menuntut untuk segera dibebaskan.
 
Istrinya berkata al-Akhras tahu hidupnya dalam bahaya. “Dia mengatakan ini adalah satu-satunya cara dia bisa mencapai keadilan,” katanya.[IT/r]
 
Comment