0
Thursday 15 October 2020 - 10:23
Kesepakatan AS, Israel dan Arab Teluk:

Entitas Zionis Menyetujui Unit Pemukim Tepi Barat Pertama Sejak Transaksi Teluk

Story Code : 892121
Israeli settlement of Ramot, a neighborhood of the occupied East Jerusalem al-Quds.jpg
Israeli settlement of Ramot, a neighborhood of the occupied East Jerusalem al-Quds.jpg
Persetujuan itu datang kurang dari sebulan setelah Uni Emirat Arab dan Bahrain menandatangani perjanjian untuk menormalisasi hubungan dengan entitas Zionis, yang sebagai imbalannya berjanji untuk membekukan rencananya untuk mencaplok sebagian Tepi Barat.

LSM Peace Now mengatakan penyelesaian tersebut "menandakan penolakan Tel Aviv atas kenegaraan Palestina dan memberikan pukulan terhadap harapan perdamaian Israel-Arab yang lebih luas."

Dikatakan bahwa sekitar 2.000 lebih rumah diharapkan akan disetujui pada hari Kamis (15/10).

"Netanyahu bergerak maju dengan kecepatan penuh untuk memperkuat aneksasi de facto Tepi Barat," katanya dalam sebuah pernyataan menjelang keputusan Rabu.

Presiden AS Donald Trump melihat kesepakatan Teluk sebagai bagian dari inisiatifnya yang lebih luas untuk apa yang disebut 'perdamaian' Timur Tengah.

Tapi rencana yang dia ungkapkan pada Januari memberi AS restu kepada Zionis Israel untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat, termasuk permukiman, komunitas yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Entitas Zionis setuju untuk menunda rencana tersebut di bawah kesepakatan normalisasi dengan UEA, sesuatu yang dikutip pejabat Emirat sebagai tanggapan atas kritik Arab dan Muslim.

Kedua negara Teluk itu adalah negara Arab ketiga dan keempat yang menormalisasi hubungan dengan Zionis Israel, setelah Mesir pada 1979 dan Yordania pada 1994, dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan dia melihat orang lain mengikuti.[IT/r]
 
Comment