QR CodeQR Code

Pengadilan Tinggi Saudi Menjatuhkan Hukuman Penjara Kepada Dua Lawan Politik

16 Oct 2020 19:11



Otoritas Saudi dilaporkan telah menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua pembangkang politik, karena tindakan keras yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman meluas meskipun reformasi sosial kerajaan banyak dipuji.

The Prisoners of Conscience, sebuah organisasi non-pemerintah independen yang mengadvokasi hak asasi manusia di Arab Saudi, mengumumkan dalam serangkaian posting di halaman Twitter resminya bahwa Pengadilan Kriminal Khusus menjatuhkan hukuman penjara tiga setengah tahun pada Dr. Habib bin Moala, yang berada di balik jeruji besi sejak September 2017.

🔴 BREAKING
Yang disebut Pengadilan Kriminal Khusus Saudi mengeluarkan putusan 3 setengah tahun penjara terhadap Dr. Habib Bin Moala, yang masih ditahan sejak September 2017. # حبيب_بن_معلا pic.twitter.com/KSZDhx27lg

- Tahanan Hati Nurani (@ m3takl_en) 14 Oktober 2020
Organisasi tersebut menambahkan bahwa pengadilan yang sama menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Syekh Dr. Ali Badahdah, yang juga ditahan sejak September 2017.

Perkembangan tersebut terjadi hanya dua hari setelah Arab Saudi gagal dalam upayanya menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) yang beranggotakan 47 negara.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Saudi telah menangkap ratusan lawan politik yang dianggap sebagai lawan politik, menahan lebih dari selusin aktivis hak perempuan, dan melanjutkan eksekusi tahanan massal.(IT/TGM)


Story Code: 892378

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/892378/pengadilan-tinggi-saudi-menjatuhkan-hukuman-penjara-kepada-dua-lawan-politik

Islam Times
  https://www.islamtimes.org