0
Thursday 29 October 2020 - 09:10

Iran Mengizinkan Penggunaan Eksklusif Cryptocurrency untuk Mendanai Impor

Story Code : 894666
Iran Mengizinkan Penggunaan Eksklusif Cryptocurrency untuk Mendanai Impor
Mengutip kantor berita IRNA, Press TV melaporkan pada Sabtu (24/10) bahwa Kabinet telah mengubah undang-undang yang dikeluarkan sebelumnya tentang penggunaan cryptocurrency di Iran dengan mengarahkan uang digital ke dalam mekanisme pendanaan Bank Sentral Iran (BCI) untuk impor.

Peraturan baru itu telah diberlakukan sebagai tanggapan atas proposal bersama oleh CBI dan Kementerian Energi Iran.

Berdasarkan undang-undang tersebut, cryprocurrency yang ditambang secara legal di Iran hanya akan dapat ditukar jika digunakan untuk membiayai impor dari negara lain.

"Para 'penambang' harus memasok cryptocurrency asli secara langsung dan dalam batas resmi ke saluran yang diperkenalkan oleh CBI," kata laporan itu.

Dikatakan bahwa batasan hukum untuk jumlah cryptocuurency untuk setiap penambang akan ditentukan oleh tingkat energi bersubsidi yang digunakan untuk penambangan dan berdasarkan instruksi yang diterbitkan oleh Kementerian Energi.

Iran mengumumkan aturan umum tentang cryptocurrency tahun lalu ketika penambangan ilegal melalui penggunaan listrik bersubsidi besar-besaran menyebabkan tindakan keras nasional terhadap penambang.

Perdagangan mata uang digital seperti bitcoin menjadi legal setelah peraturan diumumkan pada Agustus 2019 meskipun pemerintah tetap berhati-hati pada ukuran perdagangan dan potensi dampaknya pada situasi keuangan di Iran.

Menggunakan cryptocurrency untuk mendanai impor dapat membantu CBI menghindari pembatasan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat pada penggunaan sistem dolar Iran.

Itu terjadi ketika bank sentral di negara-negara seperti China dan Rusia berencana untuk memperkenalkan cryptocurrency resmi untuk meningkatkan perdagangan dan pertukaran ekonomi dengan seluruh dunia.[IT/AR]
Comment