QR CodeQR Code

Pejabat Hamas: Palestina Memiliki Hak Untuk Mempertahankan Tanah Yang Diduduki Israel

1 Dec 2020 00:42

IslamTimes- Palestina memiliki hak yang sah "untuk mempertahankan setiap inci dari tanah yang diduduki mereka, membebaskan para tahanan heroik [dari penjara Israel], dan membersihkan Yerusalem dan Masjid Aqsa dari penodaan," Pusat Informasi Palestina pada hari Senin mengutip pejabat Hamas.



Gerakan perlawanan Hamas mengatakan Palestina memiliki hak yang tidak dapat dicabut untuk mempertahankan tanah yang diduduki mereka dari cengkraman rezim Israel.

Izzat al-Risheq, seorang anggota biro politik Hamas, memberikan pernyataan tersebut pada kesempatan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina, yang dirayakan setiap tanggal 29 November.

Palestina memiliki hak yang sah "untuk mempertahankan setiap inci dari tanah yang diduduki mereka, membebaskan para tahanan heroik [dari penjara Israel], dan membersihkan Yerusalem dan Masjid Aqsa dari penodaan," Pusat Informasi Palestina pada hari Senin mengutip pejabat Hamas.

Acara ini adalah peringatan yang diorganisir PBB untuk mengingatkan dunia tentang hak-hak sah rakyat Palestina. Itu diperingati di seluruh dunia, dengan para pejabat mengungkapkan dukungan mereka untuk perjuangan Palestina dan mengecam perilaku Israel di wilayah pendudukan.

Pada tahun 1977, Sidang Umum PBB menyerukan peringatan tahunan. Ini menandai hari pada tahun 1947 ketika Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi partisi Palestina 181.(IT/TGM)
 


Story Code: 900897

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/900897/pejabat-hamas-palestina-memiliki-hak-untuk-mempertahankan-tanah-yang-diduduki-israel

Islam Times
  https://www.islamtimes.org