QR CodeQR Code

AS, Eropa dan Kesepakatan N Iran - P5+1:

Zarif: Iran Memiliki Hak untuk Mengurangi Komitmen Deal Nuklir

4 Dec 2020 12:52

IslamTimes - Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan pada hari Kamis (3/12) bahwa Republik Islam memiliki hak penuh untuk mengurangi komitmennya di bawah kesepakatan nuklir 2015 karena pihak-pihak Eropa dalam perjanjian tersebut gagal memenuhi kewajiban mereka.


“Kepatuhan berarti harus ada efek, harus ada tindakan. Dan kami tidak melihat efek apa pun,” kata Zarif saat berbicara di konferensi virtual MED 2020.
 
“Kami tidak melihat ada negara Eropa yang membeli minyak dari Iran. Kami tidak melihat ada bank Eropa yang bersedia mengirimi kami uang… Jadi orang Eropa tidak dapat mengklaim bahwa mereka menerapkan JCPOA ”, kata diplomat top Iran.
 
Zarif menekankan bahwa Iran akan siap untuk kembali pada kepatuhan penuh dan untuk membatalkan undang-undang yang diratifikasi sebelumnya tentang inspeksi fasilitas nuklir Iran segera setelah Eropa dan AS juga mematuhi perjanjian tersebut.
 
“Eropa dan Amerika Serikat sebenarnya dapat kembali mematuhi JCPOA dan tidak hanya undang-undang ini tidak akan diterapkan, tetapi pada kenyataannya tindakan kami yang telah kami ambil sesuai dengan paragraf 36 JCPOA akan dibatalkan. Artinya, kami akan kembali ke kepatuhan penuh… Kami akan segera melakukannya. Sementara itu, undang-undang [diadopsi] oleh parlemen menjadi undang-undang… Kami tidak punya pilihan lain,” tambah menteri Iran.
 
Zarif melanjutkan dengan mengatakan bahwa Iran menolak untuk menegosiasikan kembali Rencana Komprehensif Aksi Bersama yang disepakati pada tahun 2015.
 
“Faktanya adalah bahwa Amerika Serikat dan mitra Eropa memulai dengan 20 plus 10 tahun pembatasan, Iran memulai dengan tidak ada. Kami sepakat di suatu tempat di tengah dengan 10 plus beberapa tahun lagi. Ini adalah hasil negosiasi selama dua tahun. Tidak akan pernah dinegosiasi ulang, titik, ” ujarnya.[IT/r]
 


Story Code: 901525

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/901525/zarif-iran-memiliki-hak-untuk-mengurangi-komitmen-deal-nuklir

Islam Times
  https://www.islamtimes.org