QR CodeQR Code

Jika Sanksi Tidak Dicabut, Pengawas IAEA Akan Dikeluarkan

10 Jan 2021 02:09

IslamTimes- "Jika sanksi tidak dicabut pada tanggal tersebut, Republik Islam Iran pasti akan menghentikan implementasi sukarela dari Protokol Tambahan; ini adalah hukum Parlemen Iran dan pemerintah berkewajiban untuk menerapkannya," tambahnya.



Anggota Dewan Pimpinan Parlemen Ahmad Amirabadi mengatakan, jika sanksi tidak dicabut, Iran akan mengusir pengawas Badan Tenaga Atom Internasional pada 21 Februari.

"Jika sanksi terhadap Republik Islam Iran tidak dicabut hingga 21 Februari, terutama di bidang keuangan, perbankan dan perminyakan, kami pasti akan mengusir pengawas Badan Tenaga Atom Internasional dari negara itu," kata Ahmad Amirabadi dalam program yang disiarkan televisi. Sabtu ini.

"Jika sanksi tidak dicabut pada tanggal tersebut, Republik Islam Iran pasti akan menghentikan implementasi sukarela dari Protokol Tambahan; ini adalah hukum Parlemen Iran dan pemerintah berkewajiban untuk menerapkannya," tambahnya.

"Kami telah memberi Amerika kesempatan satu bulan, dan pemerintahan baru AS akan mulai menjabat pada 21 Januari," kata Amirabadi, seraya menambahkan, "Mereka memiliki waktu hingga 21 Februari untuk mengambil tindakan untuk mencabut sanksi, jika tidak Republik Islam Iran. akan berdiri untuk kepentingan rakyatnya. "

Menyatakan bahwa tujuan utama JCPOA adalah untuk mencabut sanksi yang tidak terjadi, dia berkata, "Kami tidak melihat alasan untuk memenuhi kewajiban kami sampai sanksi tersebut dicabut."

"Yang pasti, pelaksanaan komitmen tanpa mencabut sanksi merugikan bangsa Iran, dan sejauh ini bangsa Iran menderita dari masalah ini, dan Amerika dan Eropa tidak mengalami kerugian apapun," jelasnya.(IT/TGM)


Story Code: 909206

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/909206/jika-sanksi-tidak-dicabut-pengawas-iaea-akan-dikeluarkan

Islam Times
  https://www.islamtimes.org