QR CodeQR Code

Gejolak Politik AS:

Trump Menjadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali Setelah Pemungutan Suara DPR AS

14 Jan 2021 08:04

IslamTimes - Trump kini telah dimakzulkan dua kali, presiden AS pertama dalam sejarah yang dikecam, setelah dituduh "menghasut pemberontakan" selama kerusuhan mematikan yang mengguncang Capitol Hill di Washington DC pekan lalu.


Dewan Perwakilan Rakyat AS pada hari Rabu (13/1) menyetujui pemakzulan kedua yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk Donald Trump, dengan mayoritas mendukung resolusi pemakzulan dan menjadikan Trump sebagai presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang dimakzulkan dua kali.
 
Setelah pemungutan suara berakhir, 232 Perwakilan memberikan suara mendukung inisiatif tersebut, termasuk beberapa dari Partai Republik, dan 197 memilih menentang.
 
 
Di antara mereka yang mendukung langkah untuk menggulingkan presiden, yang pertama kali dimakzulkan pada Desember 2019, setidaknya ada 10 orang Republik.
 
 
Sekarang resolusi pemakzulan akan dipindahkan ke Senat, karena Pemimpin Mayoritas Mitch McConnell menyatakan bahwa proses Senat akan dimulai "pada pertemuan reguler pertama setelah diterimanya artikel dari DPR".
 
 
Dia menguraikan bahwa tidak ada putusan akhir yang akan dicapai sebelum pelantikan 20 Januari dari Presiden terpilih Joe Biden.
 
 
"Mengingat aturan, prosedur, dan preseden Senat yang mengatur persidangan pemakzulan presiden, tidak ada kemungkinan bahwa persidangan yang adil atau serius dapat diselesaikan sebelum Presiden terpilih Biden dilantik pada minggu depan", McConnell menegaskan, menambahkan, "bahkan jika proses senat akan dimulai minggu ini dan bergerak segera, tidak ada keputusan akhir yang akan dicapai sampai setelah Presiden Trump meninggalkan jabatannya."[IT/r]
 
 


Story Code: 910025

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/910025/trump-menjadi-presiden-as-pertama-yang-dimakzulkan-dua-kali-setelah-pemungutan-suara-dpr

Islam Times
  https://www.islamtimes.org