QR CodeQR Code

Krisis HAM di Amerika Serikat:

Laporan Media: AS Mengeksekusi Narapidana ke-13

16 Jan 2021 19:52

IslamTimes - Administrasi Presiden AS Donald Trump telah melaksanakan eksekusi ke-13 sejak menghidupkan kembali hukuman mati federal pada Juli, kata seorang saksi media.


Dustin Higgs, 48, dihukum karena memerintahkan pembunuhan tiga wanita di Maryland, meninggal pada Jumat (15/1) malam di penjara federal di Terre Haute, Indiana, lapor Nicole Krasean dari WTWO setempat.
 
Higgs meninggal karena suntikan mematikan pada pukul 1:23 pagi waktu setempat (06:23), kata Krasean di Twitter.
 
Menurut saksi media, kata-kata terakhirnya adalah "Saya orang yang tidak bersalah. Saya tidak membunuh Tanji Jackson, Mishann Chinn dan Tamika Black, ”sebelum melanjutkan dengan mengatakan “beri tahu keluarga saya bahwa saya mencintai mereka. Kuatkan. ” 16 Januari 2021 Pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada 2019 memerintahkan dimulainya kembali hukuman mati untuk kejahatan federal.
 
Pada Juli 2020, Amerika Serikat melaksanakan eksekusi federal pertamanya dalam 17 tahun, membunuh seorang pria Oklahoma yang dinyatakan bersalah membunuh sebuah keluarga Arkansas pada 1990-an.[IT/r]
 


Story Code: 910552

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/910552/laporan-media-as-mengeksekusi-narapidana-ke-13

Islam Times
  https://www.islamtimes.org