0
Thursday 18 February 2021 - 18:41
Gejolak Politik Kuwait:

Media Negara: Emir Kuwait Menangguhkan Rapat Parlemen Selama Satu Bulan

Story Code : 916981
Kuwait -.jpg
Kuwait -.jpg
Keputusan tersebut, yang mulai berlaku pada hari Kamis (18/2), sesuai dengan Pasal 106 konstitusi Kuwait, yang memungkinkan Emir untuk memprakarsai sidang Majelis Nasional untuk jangka waktu tidak lebih dari satu bulan.
 
Perintah emir itu diadopsi di tengah penundaan pembentukan pemerintahan baru.
 
Susunan terbaru kabinet Kuwait disetujui pada pertengahan Desember setelah pemilihan legislatif, tetapi dibubarkan pada 12 Januari karena perselisihan internal mengenai nominasi menteri.
 
Pada pertengahan Januari, emir menerima pengunduran diri pemerintah dan menugaskan menteri untuk menjalankan tugas sebagai pengurus sampai kabinet baru terbentuk.
 
Seminggu kemudian, penguasa mengangkat kembali Sabah Khaled Al-Hamad Al-Sabah sebagai perdana menteri dan menugaskannya untuk membentuk pemerintahan.[IT/r]
 
Comment