0
Thursday 4 March 2021 - 10:03
ICC dan Kejahatan Perang Zionis Israel:

ICC Meluncurkan Investigasi Ke Dugaan Kejahatan Perang di Wilayah Palestina

Story Code : 919529
International Criminal Court building.jpeg
International Criminal Court building.jpeg
"Hari ini, saya mengkonfirmasi inisiasi oleh kantor kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional untuk penyelidikan yang menghormati situasi di Palestina," kata Bensouda.
 
Jaksa penuntut menetapkan bahwa penyelidikan akan “mencakup kejahatan dalam yurisdiksi Pengadilan yang diduga telah dilakukan dalam Situasi tersebut sejak 13 Juni 2014, tanggal referensi dibuat dalam Rujukan Situasi ke Kantor saya.”
 
Bensouda menekankan bahwa sesuai dengan prinsip-prinsip pendirian ICC, investigasi yang dilakukan oleh kantornya “dilakukan secara independen, tidak memihak dan obyektif, tanpa rasa takut atau bantuan,” dan “mencakup semua fakta dan bukti yang relevan dengan penilaian” tentang apakah aktivitas kriminal telah terjadi .
 
Keputusan untuk melakukan penyelidikan diambil setelah melakukan apa yang disebut jaksa sebagai "pemeriksaan pendahuluan yang telaten" yang berlangsung selama hampir lima tahun dalam koordinasi dengan perwakilan Palestina dan Zionis Israel.
 
Otoritas Palestina menyambut baik keputusan ICC, dengan kementerian luar negerinya menyebutnya sebagai "langkah yang telah lama ditunggu-tunggu yang melayani pengejaran keadilan dan akuntabilitas Palestina yang tak kenal lelah, yang merupakan pilar perdamaian yang sangat diperlukan yang dicari dan pantas didapatkan oleh rakyat Palestina."
 
Otoritas Zionis Israel mengecam keputusan sebelumnya, dengan Perdana Menteri Netanyahu menuduh pengadilan "murni anti-Semitisme" dan mengecam dorongan ICC untuk menyelidiki apa yang disebut "kejahatan perang palsu."
 
Benny Gantz, menteri pertahanan Zionis Israel dan mitra junior dalam pemerintahan yang dipimpin Netanyahu, juga mengecam keputusan Februari itu, menyebut tuduhan "berat" -nya "tidak berdasar" dan berjanji untuk "bertindak tegas" untuk melindungi komandan dan tentara militer Zionis Israel.
 
Pengumuman Bensouda mengikuti laporan kampanye diplomatik Zionis Israel yang intens yang ditujukan pada sekutu Tel Aviv untuk menyampaikan "pesan rahasia" kepada jaksa penuntut untuk mencoba menekannya agar tidak melanjutkan penyelidikan formal.
 
Pemerintahan Biden menyatakan keprihatinan atas penyelidikan tersebut, yang menunjukkan bahwa Zionis 'Israel' bukanlah pihak dalam Statuta Roma - perjanjian pendiri ICC.
 
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan Washington akan "terus menjunjung tinggi komitmen kuat Presiden Biden untuk Zionis 'Israel' dan keamanannya, termasuk menentang sanksi yang berusaha menargetkan Zionis 'Israel' secara tidak adil."
 
Pekan lalu, Axios melaporkan bahwa Netanyahu telah meminta Biden untuk tetap menerapkan sanksi yang dijatuhkan pada pejabat ICC oleh pemerintahan pendahulunya.[IT/r]
 
Comment