QR CodeQR Code

Politik Internasional AS:

Biden Memperpanjang Darurat Nasional dan Sanksi Sehubungan dengan Iran

6 Mar 2021 10:06

IslamTimes - AS mempertahankan keadaan darurat di 31 negara dan masalah yang berbeda, memberikan kepala eksekutif kekuasaan yang sangat luas, tetapi tidak ada yang bertahan lebih lama dari itu terhadap Republik Islam Iran, yang menjatuhkan seorang diktator yang didukung AS 42 tahun lalu.


Pada hari Jumat (5/3), Presiden AS Joe Biden memperpanjang keadaan darurat sehubungan dengan Iran, yang diberlakukan oleh Presiden AS Jimmy Carter pada tahun 1979 selama Revolusi Islam Iran.
 
 
Tindakan dan kebijakan Iran "terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat," kata Biden dalam pemberitahuan Jumat (5/3), menuduh Tehran "proliferasi dan pengembangan rudal dan asimetris dan konvensional lainnya. kemampuan senjata, "mempertahankan" jaringan dan kampanye agresi regional, "mendukung" kelompok teroris" dan untuk "aktivitas jahat Korps Pengawal Revolusi Islam".
 
 
Menurut surat Jumat terpisah yang dikirim ke Presiden Senat Kamala Harris dan Ketua DPR Nancy Pelosi (D-CA), Biden secara teknis memperpanjang deklarasi darurat 1995, yang melarang investasi di perusahaan minyak Iran atau di simpanan minyak Iran.
 
 
Namun, keadaan darurat seperti itu telah ada sejak 1979, ketika Revolusi Iran menggulingkan Mohammed Reza Shah, raja pro-Barat yang pemerintahannya diamankan oleh AS dan Inggris dari gerakan populis yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammed Mossadeq 26 tahun sebelumnya.
 
 
"Tindakan dan kebijakan Pemerintah Iran terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat," bunyi pemberitahuan itu.
 
 
Ini memungkinkan penyitaan aset pemerintah Iran dan pengenaan sanksi ekonomi terhadap ekonomi Iran.
 
 
Langkah itu dilakukan di tengah krisis yang sedang berlangsung atas kemungkinan kembalinya Amerika Serikat ke Rencana Komprehensif Aksi Bersama (JCPOA) 2015, kesepakatan delapan pihak di mana Iran menyetujui pembatasan ketat pada pemurnian uraniumnya dengan imbalan penurunan sanksi internasional. melawan ekonominya. Pada tahun 2018, AS secara sepihak menarik diri, dengan Presiden AS saat itu Donald Trump mengklaim Iran telah melanggar kesepakatan - sesuatu yang tidak disetujui oleh pihak lain dalam kesepakatan itu dan tidak mengikuti pemotongan perdagangan Trump dan pengembalian sanksi.
 
 
Sebagai tanggapan, Iran mulai mengurangi komitmennya terhadap kesepakatan itu, meningkatkan kualitas dan kuantitas uranium yang dimurnikannya dan membatasi kemampuan inspektur Badan Energi Atom Internasional untuk melakukan inspeksi mendadak.
 
 
Setelah Biden menjabat pada Januari, dia mengisyaratkan kesediaan untuk kembali ke kesepakatan, tetapi sekarang kedua negara telah mencapai kebuntuan karena masing-masing bersikeras yang lain untuk mengambil langkah pertama.
 
 
Itu juga terjadi setelah serangan udara AS di depot militer di Suriah timur bulan lalu yang diklaim intelijen AS dioperasikan oleh Kata'ib Hezbollah dan Kata'ib Sayyid al Shuhada.
 
 
Milisi adalah bagian dari Pasukan Mobilisasi Populer Irak, kumpulan milisi yang membentuk tulang punggung perang Irak dan Iran melawan ISIS, tetapi yang diklaim Washington sekarang beroperasi sebagai "proksi Iran."
 
 
Serangan udara itu sebagai tanggapan atas serangan roket di Erbil yang menewaskan seorang kontraktor sipil Amerika dan melukai beberapa orang lainnya. [IT/r]
 
 


Story Code: 919908

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/919908/biden-memperpanjang-darurat-nasional-dan-sanksi-sehubungan-dengan-iran

Islam Times
  https://www.islamtimes.org