QR CodeQR Code

Palestina vs Zionis Israel:

Tahanan Palestina Dibebaskan Setelah 35 Tahun di Balik Jeruji 'Israel'

6 Apr 2021 09:39

IslamTimes - Rezim Zionis 'Israel' pada hari Senin (5/4) membebaskan tahanan Palestina Rushdi Abu Mokh, 58, setelah menjalani 35 tahun penjara.


Abu Mokh, dari kota Baqa al-Gharbiyye yang didominasi Arab di dalam wilayah pendudukan, ditahan pada tahun 1986, bersama dengan tiga rekannya, dengan tuduhan bergabung dengan sel perlawanan yang tergabung dalam Front Populer untuk Pembebasan Palestina [PFLP].
 
Sel tersebut disalahkan atas penculikan seorang tentara Zionis dan berusaha memindahkannya ke luar wilayah Palestina yang diduduki untuk menggunakannya sebagai alat tawar-menawar dalam pertukaran tahanan dengan entitas Zionis.
 
Abu Mokh dijatuhi dengan hukuman seumur hidup oleh pengadilan Zionis 'Israel' sebelum hukuman dikurangi menjadi 35 tahun penjara.
 
Menurut Masyarakat Tahanan Palestina, rezim Tel Aviv telah menolak untuk membebaskan Abu Mokh dan rekan-rekannya dalam kesepakatan pertukaran tahanan dengan kelompok perlawanan Palestina.
 
Entitas apartheid Zionis 'Israel' masih menahan 25 warga Palestina, yang ditahan oleh pasukan Zionis sebelum apa yang disebut 'Kesepakatan Oslo.'
 
 Menurut perkiraan Palestina, ada 4.400 tahanan Palestina di penjara Zionis 'Israel', termasuk 39 wanita dan 155 anak-anak, dan sekitar 350 ditahan di bawah kebijakan penahanan administratif rezim Zionis, yang memungkinkan menahan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan.[IT/r]
 


Story Code: 925504

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/925504/tahanan-palestina-dibebaskan-setelah-35-tahun-di-balik-jeruji-israel

Islam Times
  https://www.islamtimes.org