QR CodeQR Code

Pembagian Larangan AS Menjadi Nuklir Dan Non-nuklir Tidak Dapat Diterima

8 Apr 2021 00:15

IslamTimes- Berbicara kepada Press TV dengan syarat anonim pada hari Rabu, pejabat senior itu mengatakan "Iran tidak akan menerima pembagian sanksi era Trump yang terkait JCPOA dan yang tidak terkait dengan JCPOA."



Seorang pejabat senior Iran mengatakan bahwa Iran tidak akan menerima pembagian sanksi apa pun yang dijatuhkan oleh AS terhadap Iran menjadi yang telah dicabut berdasarkan kesepakatan nuklir 2015 dan yang tidak terkait dengan masalah nuklir.

Berbicara kepada Press TV dengan syarat anonim pada hari Rabu, pejabat senior itu mengatakan "Iran tidak akan menerima pembagian sanksi era Trump yang terkait JCPOA dan yang tidak terkait dengan JCPOA."

"Untuk Iran, semua sanksi Amerika - termasuk sanksi era Obama, sanksi yang dipulihkan oleh Trump dan sanksi tambahan di era Trump yang diberi label sebagai non-nuklir - harus dihentikan," tambah pejabat itu.

"Iran tidak menerima dan mengakui negosiasi tentang pembagian sanksi," pejabat itu menekankan. Kondisi Iran untuk kembali ke komitmen JCPOA adalah penghapusan permanen semua sanksi.

Pejabat itu mengatakan Amerika dan Eropa harus menjamin bahwa sanksi tidak akan dipulihkan lagi terhadap Iran setelah pencabutan.

Teheran melanjutkan komitmennya - yang telah ditangguhkan sebagai pembalasan atas keluarnya Washington dari kesepakatan - tidak akan mungkin sampai setelah "verifikasi yang wajar" dari pencabutan sanksi.

Pejabat tersebut lebih lanjut menekankan bahwa "waktu yang singkat" tidak akan cukup untuk memverifikasi penghentian sanksi.

Komisi Gabungan ke-18 JCPOA diadakan pada hari Selasa di Wina dengan partisipasi Iran dan negara-negara lainnya dalam perjanjian tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan bahwa Amerika Serikat harus kembali mematuhi kesepakatan nuklir 2015 dengan mencabut sanksi anti-Irannya sekaligus, menegaskan bahwa Republik Islam tidak menerima pendekatan "langkah demi langkah" dalam hal ini.(IT/TGM)


Story Code: 925887

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/925887/pembagian-larangan-as-menjadi-nuklir-dan-non-nuklir-tidak-dapat-diterima

Islam Times
  https://www.islamtimes.org