0
Sunday 25 April 2021 - 08:44
Lebanon - Saudi Arabia:

Haruskah Lebanon Melarang Masuknya Kerabat Kerajaan Saudi Sejak Penangkapan 'Captagon Prince' pada 2015?

Story Code : 929125
Abdul Mohsen bin Waleed bin Abdul Mohsen bin Abdul Aziz Al Saud, aka Captagon Prince,Saudi prince.jpg
Abdul Mohsen bin Waleed bin Abdul Mohsen bin Abdul Aziz Al Saud, aka Captagon Prince,Saudi prince.jpg
Kepala Sindikat Petani di Bekaa, Ibrahim Tarshishi, mengatakan kepada Al-Manar bahwa Lebanon tidak pernah mengekspor buah delima, seraya menambahkan truk yang terlibat dalam operasi tersebut bukanlah truk Lebanon.
 
Tarshishi menambahkan bahwa Saudi adalah pasar terbesar yang membeli produk pertanian Lebanon, berharap krisis dapat segera diselesaikan.
 
Perlu dicatat bahwa otoritas Saudi tidak pernah mengambil tindakan hukuman seperti itu dalam menangani kasus serupa, seperti menyita sepuluh juta pil captagon yang diimpor dari UEA pada 2019 dan delapan juta pil captagon yang diimpor dari Turki pada 2020.
 
Pada 2015, pangeran Saudi Abdul Mohsen bin Waleed bin Abdul Mohsen bin Abdul Aziz Al Saud, alias Pangeran Captagon, ditangkap di Lebanon saat mencoba menyelundupkan dua nada pil captagon.
 
Kemudian, Saudi menekan otoritas Lebanon untuk membebaskannya.
 
Lebanon tidak mengambil tindakan hukuman terhadap seluruh kerabat kerajaan pada 2015, namun KSA memutuskan pada 2021 untuk menghukum seluruh negara atas satu pengiriman delima yang ditandai.
Akhirnya, bagaimana pihak berwenang Lebanon akan menangani keputusan Saudi?.[IT/r]
 
Comment