0
Wednesday 19 May 2021 - 00:52

Amnesty International Mengutuk Kejahatan Israel Terhadap Palestina

Story Code : 933273
Amnesty International Mengutuk Kejahatan Israel Terhadap Palestina

Saat mengutuk tindakan brutal rezim Zionis terhadap warga Palestina yang tertindas di Gaza, Amnesty International dalam sebuah pernyataan menegaskan kembali bahwa tindakan rezim Israel terhadap rakyat Palestina merupakan kejahatan perang.

Rezim Zionis telah menggunakan pola serangan mematikan terhadap rumah-rumah warga Palestina yang tidak memberikan lubang pelarian bagi pria, wanita, dan anak-anak yang tidak bersalah.

Dalam pernyataan organisasi hak asasi manusia ini, ditegaskan kembali bahwa "pengabaian yang mengejutkan" oleh rezim Zionis atas hak-hak yang tidak dapat dicabut dari warga Palestina dapat dianggap sebagai 'kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan pada Senin malam bahwa jumlah mereka yang gugur di Gaza telah meningkat menjadi 212, termasuk 61 anak-anak dan 36 wanita.

Akibatnya, 1.400 orang terluka dalam serangan rezim Zionis terhadap warga Palestina di Gaza.

Dalam salah satu serangan brutal rezim Zionis terhadap warga Palestina yang terjadi dini hari tadi, dua bangunan tempat tinggal hancur total dan 30 orang gugur.

Kelompok perlawanan Palestina dalam menanggapi kejahatan rezim Zionis menargetkan posisi rezim Zionis di berbagai daerah.

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagian besar negara di dunia menganggap permukiman rezim Zionis "ilegal" karena rezim Zionis menduduki tanah ini dalam perang yang pecah pada tahun 1967 dan di bawah Konvensi Jenewa, setiap konstruksi oleh penjajah di tanah dan wilayah yang diduduki adalah tanah terlarang.(IT/TGM)
Comment