QR CodeQR Code

Prancis - Lebanon:

Hakim Anti-Suap Prancis Menyelidiki Riad Salameh

18 Jul 2021 08:46

IslamTimes - Hakim anti-korupsi Prancis telah mengambil alih penyelidikan atas kekayaan pribadi kepala bank sentral Lebanon, kata jaksa, meningkatkan kemungkinan dia menghadapi tuduhan pencucian uang.


Prancis membuka penyelidikan terhadap Riad Salameh, mantan bankir Merrill Lynch, pada Mei menyusul langkah serupa oleh Swiss, di mana dia telah diselidiki selama berbulan-bulan.
 
Pada 2 Juli, Kantor Penuntut Keuangan Prancis (PNF) menyerahkan temuannya untuk penyelidikan yudisial atas tuduhan pencucian uang yang diperburuk, kata kantor itu pada hari Jumat (16/7).
 
Salameh, yang memiliki beberapa properti di Prancis, dituduh oleh para kritikus di dalam negeri mentransfer uang ke luar negeri selama pemberontakan 2019 terhadap pemerintah, ketika orang-orang biasa dilarang melakukannya.
 
Pria berusia 71 tahun itu juga dituduh bertanggung jawab atas jatuhnya pound Lebanon, yang telah membuat perekonomian berputar-putar dan memicu kekurangan barang-barang pokok seperti obat-obatan dan bahan bakar.
 
Hakim Prancis dapat memanggil Salameh untuk dimintai keterangan dan bekerja sama dengan penyidik ​​di negara lain, dan juga menyita aset.
 
Penyelidikan itu didorong oleh pengaduan yang diajukan oleh Swiss Foundation Accountability Now, LSM anti-korupsi Sherpa Prancis, dan Asosiasi Kolektif Korban Praktik Penipuan dan Kriminal di Lebanon, yang didirikan oleh para penabung yang hancur akibat krisis pasca-2019.
 
Pengacara Salameh, Pierre-Olivier Sur, mengatakan kliennya "menolak tindakan ini secara keseluruhan," dan meminta akses ke temuan penyelidik.[IT/r]
 


Story Code: 944021

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/944021/hakim-anti-suap-prancis-menyelidiki-riad-salameh

Islam Times
  https://www.islamtimes.org