0
Thursday 29 July 2021 - 09:23
Krisis HAM di Nigeria:

Ulama Nigeria Zakzaky dan Istri Dibebaskan dari Semua Tuduhan, Dibebaskan dari Penjara

Story Code : 945688
Sheikh Ibrahim Zakzaky, leader of the Islamic Movement in Nigeria [IMN].jpg
Sheikh Ibrahim Zakzaky, leader of the Islamic Movement in Nigeria [IMN].jpg
Sidang di Pengadilan Tinggi Negeri Kaduna dimulai pada 15 Mei 2018 dan berlangsung selama lebih dari tiga tahun.
 
Pengadilan tinggi mengeluarkan putusan akhir pada hari Rabu (28/7), Ishaq Adam Ishaq, pengacara mereka, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
 
Mereka dibebaskan dari tahanan setelah putusan itu, tambahnya. “Akhirnya, kami mengalahkan mereka. Kami menang,” puji perwakilan hukum, menambahkan, “Mereka telah mendapatkan kebebasan mereka. Mereka sekarang dibebaskan dan bersama kami.”
 
Sheikh Zakzaky dan istrinya, Mallimah Zeenat, diadili di pengadilan atas tuduhan delapan tuduhan pembunuhan, gangguan perdamaian publik dan pertemuan yang melanggar hukum, antara lain yang ditujukan kepada mereka oleh pemerintah negara bagian Kaduna.
Mereka telah mengaku tidak bersalah.
 
Pada bulan Desember 2015, militer Nigeria melancarkan tindakan keras sebagai bagian dari eskalasi mematikan yang diperintahkan negara yang menargetkan gerakan yang dicap Abuja sebagai ilegal.
 
Serangan tersebut melihat pasukan yang menyerang kediaman Sheikh Zakzaky di kota Zaria di Kaduna, membuat dia dan istrinya menderita luka serius yang dilaporkan menyebabkan ulama kehilangan mata kirinya.
 
Selama penumpasan, militer juga menyerang anggota gerakan saat mereka mengadakan prosesi keagamaan, dengan pemerintah menuduh bahwa umat Islam telah memblokir konvoi menteri pertahanan negara.
 
Gerakan itu dengan tegas menolak tuduhan itu, dan mengatakan konvoi itu sengaja berpapasan dengan anggota IMN untuk mencari alasan untuk menyerang mereka.
 
Kekerasan tersebut menyebabkan kematian tiga putra Sheikh Zakzaky dan lebih dari 300 pengikutnya.
 
Di tengah hukuman penjara yang berlarut-larut, pasangan itu diizinkan pergi ke India untuk tujuan medis. Namun, masa tinggal mereka dilaporkan terganggu oleh campur tangan negara yang bertujuan mencegah mereka menerima perawatan medis yang layak.
 
Kebebasan pasangan itu datang setelah aktivisme tak kenal lelah di pihak penganut Syiah Nigeria dan berulang-ulang laporan yang memberatkan tentang situasi mereka oleh badan-badan hak asasi manusia internasional.[IT/r]
 
Comment