QR CodeQR Code

Palestina vs Zionis Israel:

‘Kami Pemiliknya’: Keluarga Sheikh Jarrah Menolak Kesepakatan 'Penyewa yang Dilindungi' oleh Mahkamah Agung Israel

3 Aug 2021 14:56

IslamTimes - Pada hari Senin (2/9), Mahkamah Agung Israel menunda keputusannya atas banding atas keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk mengizinkan empat keluarga Palestina diusir dari rumah mereka di lingkungan Yerusalem Timur Sheikh Jarrah, dengan mengatakan pihaknya tidak cukup mendengar argumen dari kedua belah pihak.


Protes terhadap putusan pengadilan Zionis Israel terhadap warga Palestina Sheikh Jarrah pada Mei bertepatan dengan kekerasan di tempat lain di Yerusalem selama Ramadhan, termasuk penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh polisi Zionis Israel, yang bersama-sama membantu memicu pemboman roket selama 11 hari oleh Hamas dan serangan udara di Gaza oleh Angkatan Udara Zionis Israel.
 
Selama persidangan, yang telah diantisipasi selama berbulan-bulan, pengadilan menyarankan keluarga tersebut menjadi “penyewa yang dilindungi” dari Nahalat Shimon, organisasi pemukim Yahudi yang diberikan tanah oleh pengadilan yang lebih rendah.
 
“Kompromi ini akan memberi kita ruang untuk bernafas selama bertahun-tahun sampai tanah itu diatur dengan benar atau ada perdamaian,” kata Hakim Yitzhak Amit di ruang sidang yang penuh sesak di Yerusalem pada hari Senin, menurut Times of Israel.
 
Namun, keluarga Palestina, bersama sekitar 70 orang, menolak tawaran itu. “Ini berarti kami harus mengakui kepemilikan. Ini adalah sesuatu yang kami tolak secara definitif karena kami adalah pemiliknya,” Alaa Salaymeh, salah satu warga yang menghadapi penggusuran, mengatakan kepada Middle East Eye di luar gedung pengadilan setelah sidang ditunda.
 
“Dan kami membawa surat-surat dari Yordania yang mengatakan bahwa kepemilikannya adalah milik kami.”
 
Sami Ershied, seorang pengacara yang mewakili keluarga Sheikh Jarrah, mengatakan kepada Al Jazira bahwa proposal itu tidak dapat diterima, tetapi menambahkan itu adalah “indikasi yang baik” bahwa hakim tidak menolak banding mereka.
 
“Selama ini kami tidak mendengar tawaran yang cukup adil dan melindungi hak-hak warga. Karena itu, kami tidak mencapai kompromi apa pun,” kata Ershied.
 
“Kami berharap para hakim akan terus mendengarkan argumen kami dan mempertimbangkan semua detail baru yang kami ajukan dan pada akhirnya, menyimpulkan mendukung penduduk Sheikh Jarrah.”
 
“Seluruh negara ini didirikan di atas pencurian tanah dan pencurian rumah dari orang-orang Palestina. Saya tidak berpikir sistem ini akan pernah adil atau adil bagi saya,” Mohammed el-Kurd, seorang jurnalis dari keluarga lain, mengatakan kepada wartawan.
 
“Saya tidak percaya pada pengadilan ini, tetapi saya memiliki harapan. Tapi, Anda tahu, ini adalah entitas yang telah berperilaku begitu lama dengan impunitas sedemikian rupa sehingga saya tidak berpikir selusin diplomat akan mengubah arus,” tambahnya.
 
“Meskipun, saya berharap. Yang bisa saya katakan adalah saya berharap. Saya berharap hal-hal berjalan sesuai keinginan saya. Siapa yang tidak menginginkan itu?.”[IT/r]
 


Story Code: 946564

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/946564/kami-pemiliknya-keluarga-sheikh-jarrah-menolak-kesepakatan-penyewa-yang-dilindungi-oleh-mahkamah-agung-israel

Islam Times
  https://www.islamtimes.org