QR CodeQR Code

Kelemahan Peradilan Turki: Bagaimana Seorang Teroris ISIS Menjadi Penjaga Toko di Turki

23 Sep 2021 07:49

Islam Times - Kelemahan peradilan Turki dalam menangani tersangka ISIS menjadi sorotan setelah mucul laporan mengejutkan tentang bagaimana seorang pria Suriah yang dicurigai memerintahkan pembakaran sampai mati dua tentara Turki pada tahun 2016 hidup bebas sebagai penjaga toko di Turki, Al-Monitor melaporkan.


Turki menghadapi ancaman mematikan dari ISIS pertama kali di tanahnya adalah pada Maret 2014, ketika tiga teroris asing ISIS melepaskan tembakan ke sebuah pos pemeriksaan di provinsi Nigde, menewaskan dua anggota pasukan keamanan dan seorang warga sipil. Para pelakunya dijatuhi hukuman seumur hidup tapi hanya setelah berlangsungnya sebuah pengadilan  kontroversial.

Sejumlah kasus lain terhadap tersangka ISIS telah ditandai dengan keanehan peradilan dan apa yang dilihat oleh banyak pengamat sebagai kelonggaran mencolok dari peradilan Turki. Di negara di mana pembangkang politik  damai dapat mendekam di penjara selama bertahun-tahun, banyak terdakwa ISIS malah dibebaskan atau mendapat manfaat dari pengurangan hukuman di bawah ketentuan "penyesalan efektif".

Namun, hanya sedikit kasus yang sama mencoloknya dengan Jamal Abdul Rahman Alwi, yang diduga memerintahkan pembakaran sampai mati dua tentara Turki yang ditangkap kelompok radikal itu di Suriah utara. Sebuah video rilisan ISIS pada Desember 2016 memperliatkan bagaimana dua tentara itu ditarik dari sebuah kurungan sebelum diikat dan dibakar. Terlepas dari kemarahan besar-besaran di media sosial, pemerintah Turki tetap bungkam atas insiden tersebut.

Ternyata Alwi, yang diduga menjabat sebagai hakim pengadilan ISIS di Suriah utara, hidup sebagai orang bebas dan mengelola toko burung di provinsi perbatasan Turki Gaziantep, meski ia telah didakwa sebagai anggota senior ISIS dan tetap berada dalam penyelidikan sehubungan eksekusi mengerikan itu.

Sebuah laporan 17 September oleh jurnalis investigasi Ismail Saymaz mengatakan pada publik Turki bagaimana pria Suriah berusia 64 tahun itu ditangkap pada Juni dan diadili pada September tahun lalu, tapi pengadilan di Gaziantep membebaskannya pada Maret, sambil menunggu persidangan. Pengadilan memutuskan bahwa bukti cukup telah dikumpulkan dalam kasus ini dan tersangka tidak dalam posisi untuk mengaburkan bukti, sambil menyebutkan alasan pribadi dan keluarga yang tidak jelas oleh terdakwa.

Menyusul kemarahan publik, Alwi ditangkap kembali pada 18 September. Jika bukan karena laporan Saymaz, Alwi pasti akan terus menjalankan tokonya di Gaziantep dan mungkin terlibat dalam kegiatan lain yang tidak terlalu mencolok. Dan penulis laporan itu mungkin akan berakhir di balik jeruji besi karena mengkritik pihak berwenang seandainya dia tidak setenar Saymaz, seperti yang sudah ditunjukkan oleh kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan wartawan lokal.

Di antara alasan pihak berwenang untuk menangkap kembali Alwi adalah pernyataan saksi, termasuk dari istrinya, bahwa dia memberi atau menyetujui keputusan untuk membakar dua tentara sampai mati; beratnya tuduhan yang mungkin dia hadapi; dan kecurigaan yang kuat dia mungkin mencoba untuk melarikan diri atau bersembunyi. Namun, langkah tersebut tampaknya lebih didorong oleh tekanan publik di tengah kemarahan besar yang dipicu oleh laporan Saymaz di media sosial.

Ketika pengadilan membebaskan Alwi pada bulan Maret, tindakan kontrol yudisial melarangnya bepergian ke luar negeri, tapi tindakan tersebut dicabut pada bulan Juni. Dengan kata lain, Alwi diberi kesempatan luas untuk keluar negeri secara legal. Fakta bahwa dia tinggal di Gaziantep menunjukkan dia merasa aman di Turki dan bahkan mungkin mengandalkan kelonggaran peradilan Turki.

Pasukan keamanan dan intelijen Turki telah mengejar kelompok teroris ISIS tanpa henti selama bertahun-tahun. Media dipenuhi dengan laporan tentang serangan anti-ISIS dan penangkapan tersangka terkait ISIS, banyak dari mereka adalah warga negara asing yang melarikan diri ke Turki setelah kekalahan ISIS di Suriah dan Irak. Jumlah operasi semacam itu telah mencapai sekitar 1.000 dalam beberapa tahun terakhir.

Tapi apa yang terjadi setelah tersangka diserahkan ke pengadilan adalah cerita yang berbeda. Hanya sebagian kecil yang berakhir di balik jeruji besi, sementara mayoritas dibebaskan setelah diinterogasi. Dan bahkan jika didakwa secara resmi, sangat sedikit yang tetap berada di balik jeruji besi saat diadili karena pihak berwenang tersandung dalam menangani kejahatan yang dilakukan di Suriah dan Irak. Putusnya hubungan diplomatik antara Ankara dan Damaskus dan kurangnya kerjasama cepat dengan Baghdad mengakibatkan penyelidikan dan penuntutan yang berlarut-larut. Dengan demikian, Turki telah menjadi negara relatif aman di mata teroris ISIS yang telah melakukan kejahatan di Suriah atau Irak.

Faktor utama lainnya adalah kurangnya dukungan politik untuk kasus-kasus terkait ISIS. Peradilan Turki saat ini sebagian besar dikendalikan oleh pemerintah. Pernyataan sesekali pemerintah tentang memerangi ISIS telah memudar dibandingkan semangatnya untuk menekan perbedaan pendapat dan kritik politik.

Selain itu, sekelompok pengacara Turki yang terorganisir simpatisan ISIS dan gerakan ekstremis serupa telah muncul dan meluncurkan kampanye melawan pejabat pengadilan atas keputusan yang tidak mereka sukai. Tekanan-tekanan seperti itu semakin melemahkan peradilan.

Seperti yang ditunjukkan oleh kasus Alwi, pejabat kehakiman Turki tampak waspada membuat keputusan berani terhadap tersangka ISIS, meski Ankara telah menetapkan ISIS sebagai kelompok teroris, dan sering melewatkan kasus yang mereka anggap terlalu berisiko.

Semua faktor ini pada akhirnya mengakibatkan kelemahan dalam menangani ISIS dan kelompok Salafi-jihadi kekerasan lainnya, tidak peduli seberapa keras pasukan keamanan berusaha melacak dan menangkap tersangka. Kasus Alwi adalah contoh mencolok bagaimana semuanya bisa menjadi sebuah pertunjukan aneh hukum.[IT/AR]

 


Story Code: 955275

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/955275/kelemahan-peradilan-turki-bagaimana-seorang-teroris-isis-menjadi-penjaga-toko-di

Islam Times
  https://www.islamtimes.org