QR CodeQR Code

Politik Iran:

Pengampunan Pemimpin, Pengurangan Hukuman dari 3.458 Tahanan

24 Oct 2021 10:26

IslamTimes - Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Ayatollah Seyed Ali Khamenei mengampuni atau meringankan hukuman penjara sejumlah besar narapidana yang dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan Iran.


Ayatollah Khamenei setuju dengan pemberian grasi kepada 3.458 terpidana dari berbagai pengadilan Iran.
 
Dia mengeluarkan persetujuan pada hari Sabtu pada kesempatan peringatan kelahiran Nabi Muhammad (SAW) dan Imam Jafar Sadeq (AS) Imam keenam Syiah.
 
Pengampunan itu dibuat atas permintaan Kepala Kehakiman negara itu Gholamhossein Mohseni Ejeie.
 
Konstitusi Iran memberikan Pemimpin Tertinggi hak untuk mengampuni atau meringankan hukuman narapidana atas rekomendasi dari kepala kehakiman.
 
Namun grasi itu tidak berlaku untuk semua jenis terpidana, termasuk mereka yang dinyatakan bersalah melakukan perlawanan bersenjata melawan negara, perdagangan narkoba bersenjata atau terorganisir, pemerkosaan, perampokan bersenjata, penyelundupan senjata, penculikan, penyuapan dan penggelapan.[IT/r]
 


Story Code: 960234

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/960234/pengampunan-pemimpin-pengurangan-hukuman-dari-3-458-tahanan

Islam Times
  https://www.islamtimes.org